Bayangkan saja, saat usia belasan tahun itu, Rasulullah telah menjadi pengusaha yang mandiri serta mampu bersaing dengan pengusaha kelas kakap yang sangat berpengalaman. Saat itu Rasulullah tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan hidup dengan kondisi kehidupannya yang sangat serba terbatas, apalagi sebagai anak yatim piatu, tetapi ia juga telah berhasil memiliki reputasi yang tinggi di antara para pedagang saat itu. Puncak kariernya adalah saat ia melakukan kerja sama dagang dengan Khadijah, yakni melakukan ekspansi usaha ke beberapa negara di Timur Tengah, seperti Yaman, Bahrain, dan Oman.
Menurut sejarawan, aktivitas bisnis Rasulullah Saw. Berlangsung hingga beliau berumur 37 tahun. Jika kita hitung karier Rasulullah sebagai pedagang dari usia 12 tahun hingga 37 tahun, berarti karier bisnis Rasulullah dilakoni selama 25 tahun. Tentu bilangan ini lebih panjang dari masa tugas kerasulannya yang hanya 23 tahun, yakni dari umur 40 tahun hingga 63 tahun.
Menobatkan Rasulullah sebagai ekonom dapat kita lihat dalam teori-teori ekonomi yang disampaikan beliau, baik dalam konteks saat ia menjadi pedagang, maupun saat ia menjadi regulator atau pengambil kebijakan (policy) dalam pemerintahan saat itu. Tentu teori ekonomi yang disampaikan sangat terkait dengan konteks saat itu dan bersifat umum, sebab sebuah teori harus dapat mengakomodasi segala persoalan dan kondisi perekonomian yang terus berkembang.
Ekonomi harus dibangun atas dasar asas trust (kepercayaan, kejujuran) yang menjadi value driven business (nilai berjalannya bisnis). Dasar inilah yang menjadikan Muhammad berhasil dan dikagumi semua pedagang dan konsumen.
Menurut seorang hakim, Rabi bin Badr, Thalhah bin Ubaidillah adalah seorang budak yang pernah melakukan kerja sama dagang dengan Nabi Muhammad Saw. Ketika suatu hari mitra dagang Rasulullah Saw. itu menemuinya, Nabi lalu mengatakan, “Apakah engkau mengenalku?” Ia menjawab, “Kau pernah menjadi mitraku dan engkau adalah mitra yang paling baik sebab engkau tidak pernah menipu dan berselisih denganku.”
Dengan modal kejujuran inilah, Nabi Muhammad Saw. lalu dikenal dan disayang oleh mitra dagang serta menghasilkan laba yang berlipat.
Pasar Menurut Nabu Muhammad SAW
Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Pasar merupakan azas penting dalam bisnis, karena pasar adalah tempat terjadinya jual beli barang dan jasa. Kebebasan pasar adalah dasar dalam membahas bisnis Islam. Itulah sebabnya sejak zaman Nabi hingga para sahabat pasar mendapat perhatian khusus, bahkan pada zaman Nabi dan sahabat pasar memiliki pengawas khusus yang bertugas memastikan bahwa di pasar tersebut tidak terjadi kecurangan dan monopoli.
Rasulullah SAW setelah membangun masjid Nabawi, maka hal pertama yang dibangun ialah Pasar, dan pada waktu Umar bin Khattab setiap pembangunan Masjid, maka di tempat tersebut juga di bangun pasar. Baginda bersabda:
“Pasar-pasar harus mengikuti sunnah yang sama dengan Masjid, siapa yang mendapat tempat pertama maka dia berhak duduk sampai dia berdiri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya”.