Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Buka Diskotek Pada Jumat Agung Bisa Kena Denda 24 Juta

1 April 2024   02:59 Diperbarui: 2 April 2024   10:15 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peringatan Jumat Agung. Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

"Tanzverbot", pesta disertai keramaian dan joget di tempat terbuka memang dilarang, tapi jika diadakan di rumah pribadi nggak papa. Bingung, juga kan. Aku ikut gagal paham. Kalau disuruh tenang, nggak memicu keramain, sebaiknya seragam, serempak. Apapun agama kita, ini aku pikir  bagus untuk menghormati orang-orang yang memperingati Yesus yang disalib. Kesedihan bagi umat yang mempercayainya harus kita tolerir.

Hanya saja yang aku soroti lagi adalah "negara mawa tata, desa mawa cara" atau "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung." Kalau tinggal di Jerman, khususnya di wilayah Baden-Wuerttemberg di mana ada UU berbunyi "joget pada hari Jumat Agung dilarang", ya harus menurut. Jika melanggar, siap-siap didenda sesuai "Bussgeld" atau uang denda sebesar 1500 euro yang kalau dirupiahkan sebesar 24 juta. 

Adalah sebuah keteledoran dari pemilik diskotek yang membuka tempat bisnisnya untuk menjamu anak-anak muda di areanya untuk berpesta (minum, joget, have fun). Berani-beraninya dia. Untungnya yang hadir di diskotek tidak kena getahnya, sebab mereka adalah tamu aka bukan penyelenggara pesta. Artinya, nggak kena getahnya.

Mungkin agak mirip dengan peristiwa di tanah air baru-baru ini. Suasana ramadan yang kental dengan konsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa, urusan dengan Tuhan dan sesama, diskotek yang biasanya dibuka, sebaiknya menghormati mereka yang sedang beribadah. Ditutup untuk sementara! 

Aku ingat waktu baca berita menantu pak Jokowi yang pura-pura jadi pengunjung diskotek lalu meminta pemilik untuk menutupnya, saat berada di lokasi. Ini demi menghormati bulan Ramadan, bulan suci umat Islam dan mereka yang sedang beribadah supaya khusyuk. Aku nggak baca lebih lanjut, sih, apakah pemilik  harus membayar denda. Kalau sudah ada perda, harusnya sih, kena denda. Kalau belum, bisa saja dibuat wacananya suatu hari nanti. 

Selamat merayakan paskah bagi yang merayakan.

Selamat berpuasa ramadan bagi yang menjalankan.

Hidup itu indah, toleransi itu mudah.

Selamat malam. (G76)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun