Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak di Bawah 18 Tahun Susah Diatur?

15 Oktober 2020   03:45 Diperbarui: 22 Oktober 2020   02:52 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hubungan kurang harmonis anak dengan orangtua| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Suatu hari, anak kedua saya ngglendot. Saya kira minta uang, rupanya minta disayang. Ia memeluk tubuh saya dan bercerita bahwa teman sekelasnya bernama M, gadis 14 tahun, diusir mamanya. 

Papanya sedang bertugas di luar kota. Jadi si kepala keluarga tidak dapat berbuat apa-apa. Ia dan teman-teman mengumpulkan barang-barang yang M butuhkan; sepatu, baju, kaos, celana, buku, dan lain-lain, sebagai "modal pertama" untuk hidup di luar rumah orangtuanya. 

Betapa tidak, ia diusir tanpa membawa barang apapun miliknya. Kabarnya, semua dibuang oleh si mama.

Ketika saya tanya sebabnya, katanya si anak berambut pirang itu pulang terlambat dari pesta. Padahal di Jerman semua aturan sangat jelas, jam berapa di umur berapa anak-anak boleh keluar rumah, pesta, dan di tempat umum. 

Jika tidak ada orang dewasa atau orangtua yang mendampingi, sebenarnya ia memang tidak boleh pesta sampai larut dan pulang malam-malam sendirian.

Hal itu terjadi tidak hanya sekali dan yang paling parah yang menyebabkan ia diusir adalah M menampar sang ibu. Bisa saja mereka bertengkar soal pulang terlambat lalu si anak kalap. 

Tentu saja mamanya berang. Mungkin M tidak seperti anak-anak Indonesia yang diajari bahwa surga ada di telapak kaki ibu. Mungkin ibunya kurang sabar. Saya tidak tahu. Saya hanya pernah sekali dua kali bertemu mereka dalam pertemuan di sekolah, jadi tidak begitu kenal.

Apa yang terjadi jika anak di bawah 18 tahun diusir dari rumah?

M masuk pengawasan Jugendamt atau departemen yang melindungi dan mengurusi anak-anak di bawah 18 tahun yang tidak lagi dirawat atau tidak boleh tinggal lagi bersama orang tuanya.

Di Jerman, anak yang sudah berumur 18 tahun berhak penuh atas dirinya atau disebut volljaehrige. Mau tinggal sendiri atau sama orangtua, mau pesta sampai besok pagi atau sampai seminggu, mau tidak pulang atau kembali ke rumah setelah sebulan, mau merokok atau minum alkohol. Bebasss terserah tapi tanggung jawab sendiri, ya, bukan orangtua lagi.

Pernah ada kisah seorang anak berumur 18 tahun diusir oleh bapaknya karena ia kedapatan menjual harga dirinya.

Karena bingung tak punya tempat berteduh, si anak melapor ke Jugendamt. Di sana, ia diberi penjelasan para staf bahwa departemen tidak bisa berbuat apa-apa karena memang ia sudah dianggap negara Bundes Republik Deutschland sebagai orang yang sudah cukup umur. Jugendamt mengurusi anak-anak, bukan orang dewasa alias di bawah 18 tahun.

Setiap anak dilahirkan putih ke dunia ini. (dok.Gana)
Setiap anak dilahirkan putih ke dunia ini. (dok.Gana)
Inobhutnahme atau tempat pengawasan anak di bawah umur

Kembali lagi ke M. Ia masuk pengawasan Jugendamt karena masih di bawah 18 tahun. Ia ditampung di sebuah tempat.

Adalah Inobhutnahme. Tempat ini biasa untuk menampung anak-anak yang:

  • Mengalami kekerasan rumah tangga dan mengajukan sendiri-ingin ditampung Jugendamt.
  • Merasa terancam jiwa-raganya karena orang tua.
  • Tidak memiliki orang tua ketika berada di Jerman dan mereka itu anak-anak atau pemuda dari negara pengungsi (Suriah, Afganistan, Afrika).

Bagaimana gambaran saat berada di tempat tersebut?

M bercerita pada anak saya bahwa kondisinya sangat menyeramkan. Banyak anak-anak atau pemuda yang kehilangan akal. Mereka ini kebanyakan memiliki pengalaman mental yang menyeramkan. Bahkan ada di antara mereka yang agresif.

Teman sekelas saya dari Eretrea juga bercerita bahwa salah satu anak dari Afganistan suka memukul teman-teman SD-nya sampai berdarah. Anak itu sekelas dengan anak teman saya. Ah, prihatin. 

Saya bayangkan betapa keras kehidupan di Afganistan dan trauma dari perang dan kehancuran di negara asalnya. Saya bisa mengerti mengapa anak jadi begitu, hanya ada kebencian yang ia lihat. Bukankah pada dasarnya setiap anak dilahirkan sebagai selembar kertas yang putih dan bersih?

Lebih lanjut, bukannya M merasa lebih baik dibanding saat tinggal bersama orangtuanya. M menderita batin, stres tapi ia tidak bisa kembali karena mamanya tidak mau lagi merawatnya dan sudah memasrahkan tanggung jawab kepada pemerintah dengan alasan tidak sanggup mengaturnya lagi.

Tempat untuk anak-anak seperti di atas tadi, biasanya dirahasiakan lokasinya atas keputusan Jugendamt, supaya tidak ada intervensi dari pihak luar seperti dari orangtua si anak.

Semua bea pengawasan anak selama di Inobhutnahme ditanggung pemerintah.

Jadi biasanya hari pertama di sana, anak akan disuruh mandi, diberi kamar untuk merasa tenang, diberi makanan dan minuman yang disukai, obat sesuai resep dan kebutuhan lain yang ia perlukan. Semua gratis.

Setelahnya, akan ada seorang pendamping yang ditunjuk merawat, membantu, dan mengawasi perkembangan selama berada di tempat baru.

Ada beberapa anak yang dimasukkan ke sana karena melapor dianiaya orangtuanya, tapi setelah diadakan penyidikan tidak terbukti, anak dikembalikan ke orangtuanya kembali. 

Penyidikan biasa dengan kunjungan Jugendamt ke rumah orangtua, wawancara dengan orangtua dan anggota keluarga, serta dokumentasi foto/kertas yang menyertai sebagai bukti.

Jika terbukti ada KDRT pada anak, orangtua akan diseret ke meja hijau, dalam hal ini Familiengericht. Familie = keluarga, Gericht = pengadilan. Setelah itu, mereka akan kehilangan hak atas anak kandung mereka. Anak menjadi milik negara.

Ini mengingatkan saya pada pasal 34 UUD 1945 "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara." Anak-anak di Jerman yang dianiaya orangtuanya ini terlantar secara fisik dan psikis, sehingga betul-betul dipelihara oleh negara. 

Apakah ini bagus dan berfungsi sebagaimana yang diidealkan, jika anak dibesarkan bukan oleh orangtua kandungnya?

Beberapa anak yang berada di Inobhutnahme, di kemudian hari bisa saja diambil oleh orangtua lain yang sangat mencintai anak-anak, meskipun mereka bukan anak kandung. Pflegefamilie namanya. Pflege = perawatan, Familie = keluarga.

Jadi sebuah keluarga angkat yang mengambil alih tugas keluarga asli untuk melakukan perawatan terhadap seorang anak yang mengalami kesulitan/masalah dalam hidup.

Mereka mendapat dana sokongan dari pemerintah demi merawat anak angkat. Jika orang tua asli si anak kaya, harus membayar sejumlah uang pada pemerintah, dalam hal ini departemen yang mengurusi anak dan remaja, Jugendamt.

***

Demikianlah sekilas gambaran bagaimana atau apa yang terjadi jika anak di Jerman yang di bawah umur 18 tahun susah diatur. Ia boleh dipasrahkan kepada negara hingga usianya lengkap 21 tahun. Orangtua tidak punya hak dan tanggung jawab lagi kepada anak. 

Biasanya uang sokongan pemerintah kepada anak, tidak akan dikirim ke bank orangtua melainkan kepada anak, lewat bank pendamping atau keluarga angkat. Supaya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan anak tersebut. 

Besar Kindergeld (Kinder =anak-anak, Geld= uang) atau sokongan untuk setiap anak Jerman per bulannya; anak pertama dan kedua dalam keluarga 204 euro, anak ketiga 235 dan seterusnya.

Tentu saja ada beberapa persyaratan dan protokol yang harus diikuti sebelum semuanya seperti yang diinginkan.

Kata pepatah Jerman "Kleine Kinder, kleine Probleme. Groe Kinder, groe Probleme" (Anak kecil, masalah kecil. Anak besar, masalah besar). Maka dari itu, mari nikmatilah saat-saat bersama anak-anak kita karena perkembangannya akan sangat pesat dan kita akan terlewat jika tidak khidmat mengawasi. (G76)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun