Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak di Bawah 18 Tahun Susah Diatur?

15 Oktober 2020   03:45 Diperbarui: 22 Oktober 2020   02:52 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hubungan kurang harmonis anak dengan orangtua| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Demikianlah sekilas gambaran bagaimana atau apa yang terjadi jika anak di Jerman yang di bawah umur 18 tahun susah diatur. Ia boleh dipasrahkan kepada negara hingga usianya lengkap 21 tahun. Orangtua tidak punya hak dan tanggung jawab lagi kepada anak. 

Biasanya uang sokongan pemerintah kepada anak, tidak akan dikirim ke bank orangtua melainkan kepada anak, lewat bank pendamping atau keluarga angkat. Supaya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan anak tersebut. 

Besar Kindergeld (Kinder =anak-anak, Geld= uang) atau sokongan untuk setiap anak Jerman per bulannya; anak pertama dan kedua dalam keluarga 204 euro, anak ketiga 235 dan seterusnya.

Tentu saja ada beberapa persyaratan dan protokol yang harus diikuti sebelum semuanya seperti yang diinginkan.

Kata pepatah Jerman "Kleine Kinder, kleine Probleme. Groe Kinder, groe Probleme" (Anak kecil, masalah kecil. Anak besar, masalah besar). Maka dari itu, mari nikmatilah saat-saat bersama anak-anak kita karena perkembangannya akan sangat pesat dan kita akan terlewat jika tidak khidmat mengawasi. (G76)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun