Lantas ketertiban masyarakat selama aturan pemerintah di masa pandemi masih berlaku, semoga tetap terjaga karena dilakukan bersama-sama, nggak ada yang bandel. Misalnya nggak boleh bergerombol, nggak ada pesta dan wajib memakai masker. Ingat, hanya pakai face shield tidak dianjurkan. Masker wajib karena mampu menutupi hidung dan mulut. Sedangkan kaca transparan yang menutupi wajah tetap bisa bikin nafas mulut dan hidung kita. Virus masih bisa minta permisi bahkan asal nyelonong masuk. Betul?
Saya nggak tahu apakah demi mengatasi ketidakdisiplinan masyarakat yang melanggar ketentuan sehubungan dengan penyebaran virus Corona, pemerintah RI akan mengeluarkan aturan denda pada suatu hari nanti. Maklum, demi mengendalikan pertambahan jumlah pasien corona, memang harus keras. Ya, seperti di Jerman. (G76)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H