Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apakah Denda di Masa Pandemi Berlaku untuk Pejabat?

23 Juni 2020   15:28 Diperbarui: 23 Juni 2020   15:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denda di masa Corona, membuat sebuah kota kaya-raya

Begitu berita yang diturunkan oleh website Stimme.de pada 29 April 2020 yang lalu. Reporter  memberitakan bahwa pemda Heilbronn, sebuah kota kecil di sungai Neckar, Jerman Selatan  berhasil mengumpulkan denda lebih dari 70.000 euro atau Rp 1.120.000.000,00. Sungguh angka yang sangat bombastis!

Betul kan, itu tadi, kalau ada aturan ya pasti ada yang melanggar. Dari yang kecil-kecil tapi yang melakukan berjamaah, lengkaplah sudaaaah.

Kota yang memiliki jumlah populasi setidaknya 129.000 orang itu sungguh indah dan menarik. Silakan bayangkan gambaran abad 13-16. Jejaknya masih kentara di sana. Gimana nggak ngiler jalan-jalan ke sana? Nggak heran kalau banyak orang bertebaran di setiap sudut kota. Saya pernah ke sana sampai hari ini masih terngiang-ngiang.

Sebab itulah kota juga menjadi daerah yang ngeri di masa pandemi karena sudah banyak orang, eee jarak rumah dempet-dempetan. Buntutnya bisa ditebak, setiap mata polisi dan petugas yang berwenang di daerah setempat patroli ke sana-ke mari.

Dari 664 laporan, 90 persen di antaranya adalah tentang die Nichteinhaltung der Zwei-Personen-Regel im ffentlichen Raum" alias bergerombol lebih dari 2 orang di tempat umum. Lalu karena nggak patuh, kena denda.

Dibandingkan dengan daerah kota Heilbronn itu, pemda wilayah pedesaan mendapatkan keuntungan yang lebih rendah karena nggak banyak yang melanggar, orangnya lebih hormat.

Apakah denda juga berlaku untuk pejabat?

Dari cerita anak kami dan orang-orang di Heilbronn, kebanyakan dari masyarakat yang bayar tadi adalah orang-orang kecil; yang jalan-jalan di kota, jalan-jalan di taman, bergerombol di restoran dan tempat umum lainnya yang bisa dilihat dengan mata telanjang dan dideteksi oleh petugas.

Bagaimana dengan pejabat, kena denda nggak?

Pernah nggak kejadian seperti itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun