Denda di masa Corona, membuat sebuah kota kaya-raya
Begitu berita yang diturunkan oleh website Stimme.de pada 29 April 2020 yang lalu. Reporter memberitakan bahwa pemda Heilbronn, sebuah kota kecil di sungai Neckar, Jerman Selatan berhasil mengumpulkan denda lebih dari 70.000 euro atau Rp 1.120.000.000,00. Sungguh angka yang sangat bombastis!
Betul kan, itu tadi, kalau ada aturan ya pasti ada yang melanggar. Dari yang kecil-kecil tapi yang melakukan berjamaah, lengkaplah sudaaaah.
Kota yang memiliki jumlah populasi setidaknya 129.000 orang itu sungguh indah dan menarik. Silakan bayangkan gambaran abad 13-16. Jejaknya masih kentara di sana. Gimana nggak ngiler jalan-jalan ke sana? Nggak heran kalau banyak orang bertebaran di setiap sudut kota. Saya pernah ke sana sampai hari ini masih terngiang-ngiang.
Sebab itulah kota juga menjadi daerah yang ngeri di masa pandemi karena sudah banyak orang, eee jarak rumah dempet-dempetan. Buntutnya bisa ditebak, setiap mata polisi dan petugas yang berwenang di daerah setempat patroli ke sana-ke mari.
Dari 664 laporan, 90 persen di antaranya adalah tentang die Nichteinhaltung der Zwei-Personen-Regel im ffentlichen Raum" alias bergerombol lebih dari 2 orang di tempat umum. Lalu karena nggak patuh, kena denda.
Dibandingkan dengan daerah kota Heilbronn itu, pemda wilayah pedesaan mendapatkan keuntungan yang lebih rendah karena nggak banyak yang melanggar, orangnya lebih hormat.
Apakah denda juga berlaku untuk pejabat?
Dari cerita anak kami dan orang-orang di Heilbronn, kebanyakan dari masyarakat yang bayar tadi adalah orang-orang kecil; yang jalan-jalan di kota, jalan-jalan di taman, bergerombol di restoran dan tempat umum lainnya yang bisa dilihat dengan mata telanjang dan dideteksi oleh petugas.
Bagaimana dengan pejabat, kena denda nggak?
Pernah nggak kejadian seperti itu?