Seandainya penumpang tidak mendapatkan apa yang seharusnya diterima, bisa saja meminta bantuan airhelp, resolver, claimair, blueribbonbags, refund.me, flytap.com dan flightright.com.
Tentu saja layanan mereka tidak gratis. Misalnya 25% uang yang kita terima dari klaim akan diambil mereka. Jika klaim ditolak maskapai, kita tidak perlu membayar sepeserpun.
***
Semoga artikel ini mengingatkan kita semua bahwa pembeli adalah raja. Artinya, jika pelayanan sebuah maskapai manapun itu, entah Indonesia, Arab, Amerika, Afrika, Eropa kurang baik, kita sebagai penumpang alias konsumen berhak dan wajib dilindungi.
Bukankah kita sudah bayar, bukan hutang atau kredit waktu beli tiket? Sedangkan jika ada masalah, tetap ada penyelesaiannya, tinggal cari jalannya dan niatan untuk menyampaikan keluhan. Nggak perlu marah-marah seperti Buto Rambut Geni. Have a safe flight! (G76)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H