Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Budaya Nyekar Masyarakat Jerman pada "Toten Sonntag"

4 Desember 2017   18:18 Diperbarui: 4 Desember 2017   19:41 2770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Patok batu atau kayu harus diperbaiki (dok.Gana)

Lihatlah beberapa orang mulai ziarah ke kuburan, merawat makam keluarga dengan bunga atau hiasan lainnya. Seperti biasa, gereja-gereja membuka pintu untuk mereka yang masih mau ikut missa (Gedenkgottesdienst). Tradisi yang dimulai sejak tahun 1816 oleh Raja Friedrich Willhem III dari Preussen.

Sepertihalnya kita orang Indonesia, saya pandang orang Jerman jadi ingat akan kematian. Ada pula yang takut akan kematian dan bersyukur masih hidup sampai hari ini. Bagaimana dengan kita?

Orang Mati di Jerman pun Diatur

Setelah berkeliling di makam-makam keluarga suami saya mulai dari oma, opa, tante, budhe dan keponakan, kami menuju ke tempat parkir. Dalam perjalanan pulang, kami melihat banyak tanda dari pengurus makam (Friedhofsverwaltung).

Yang pertama, gambar tempel warna hijau. Itu sebagai tanda bahwa kontrak makam sudah melebihi batas. Untuk informasi selanjutnya, keluarganya disarankan menyimak koran lokal pada bulan tertentu. Februari, misalnya.

Abu atau tulang mayat harus diambil (dok.Gana)
Abu atau tulang mayat harus diambil (dok.Gana)
Yang kedua, gambar tempel berwarna kuning. Itu artinya patok atau batu makam dalam kondisi yang rawan jatuh. Tanggung jawab keluarga orang yang meninggal adalah memperbaikinya. Caranya, menghubungi petugas yang khusus di bidangnya (Steinmetz, tukang batu).
Patok batu atau kayu harus diperbaiki (dok.Gana)
Patok batu atau kayu harus diperbaiki (dok.Gana)
Yang ketiga, gambar tempel berwarna merah. Dari warnanya saja, orang sudah tahu ada peringatan keras di sana. Iya, makam harus segera dibongkar karena kontrak 20 tahun selesai tapi keluarga tidak ada yang mengurusi setelah peringatan terdahulu (hijau) ditempel.

Jerman. Negeri di Eropa itu memang terkenal dengan aturannya yang banyak dan kadang njlimet dibandingkan dengan di tanah air Indonesia. Tetapi kalau dipikir, baik juga untuk mengatur orang banyak yang isi kepalanya beda-beda. Kalau semua orang sakenakudelnya sendiri, tidak peduli, bisa berabe. Apa kata dunia?

***

Baiklah. Apa yang bisa saya petik dari pengalaman mengamati budaya nyekar masyarakat Jerman, khususnya Toten Sonntag itu?

Supaya tetap melestarikan budaya ziarah makam leluhur di mana saja. Selain mengingatkan akan kematian bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, juga mendorong orang untuk selalu berkata, berpikir dan berbuat baik dan yang penting, menjaga silaturahim. Antara yang mati dengan yang hidup dan antara sesama(keluarga) peziarah, atau antara yang hidup.

Orang Jerman yang saya cermati kadang ada yang tidak mementingkan keluarga dibanding teman atau tetangga (yang masih hidup) saja, masih meninggikan budaya ziarah kubur. Kita yang memang dari sononya sudah dicetak untuk memiliki tradisi nyekar tidak boleh kalah dan harus melestarikannya. Jangan-jangan karena jaman sudah canggih, ziarah diwakilkan lewat skype atau facetime.

Kedua, aturan di dunia ini dibuat bukan untuk dilanggar tapi untuk diperhatikan dan ditaati. Memang kadang susah untuk disiplin dan taat peraturan tapi jalannya memang harus begitu biar tertib. Kalau yang mati saja diatur-atur, apalagi yang hidup? (G76)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun