Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Petugas Negara Jutek atau Nggak Bener? Laporkan!

29 Maret 2017   16:41 Diperbarui: 30 Maret 2017   21:00 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan ibu dubes (dok.KBRI Budapest)

Tindak Lanjut Laporan

Seorang mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Hongaria bertanya tentang bagaimana tindak lanjut dari laporan. Sudah ngoyo-ngoyo lapor, percuma kalau tidak ada timbal balik dari pemerintah. Iya, kaaannn?

Mbak Farisa menjelaskan tetap ada proses dan semua bisa dideteksi di web (bagian “lacak laporan Anda“, berwarna kuning). Setiap laporan itupun akan didisposisi secara digital ke instansi terkait (67 instansi pemerintah yang telah terhubung). Instansinya apa saja? Intansi di seluruh Kementerian, sejumlah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Bandung.

Ditambahkannya, “... setiap laporan yang telah disahkan akan terpublikasikan pada situs LAPOR! dan dilengkapi dengan indikator penyelesaian.“ Begitu kata mbak Farisa, menjawab pertanyaan salah satu peserta tentang respon dan follow up dari acara melaporkan petugas negara ini.

Ehem. Saya memang belum pernah coba LAPOR!, “hanya bisik-bisik tetangga“ saja tetapi kalau saya lihat sudah ada tindakan, baguslah. Contohnya, seorang pelapor menanyakan kebenaran persyaratan pembuatan paspor yang tidak seragam di  beberapa kanim yang mewajibkan E-KTP bukan KTP model lawas. Kemudian, laporan didisposisi ke Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementrian Hukum dan HAM), salinan ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten (Kementrian Hukum dan HAM), Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Kementrian Hukum dan HAM). Dalam tanggapan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementrian Hukum dan HAM), dijelaskan hukumnya secara gamblang. Intinya, yang belum punya E-KTP  bisa tetap dilayani asal melampirkan bukti Perekaman KTP Elektronik.

Bagaimana dengan Kompasianer? Ada yang nggak beres di negeri ini, ada petugas negara yang nggak becus dan pengen dilaporkan? Mari, rame-rame ....nyokkk. Jangan ke pak RT.

Peserta LAPOR! dan book launching (dok.KBRI Budapest)
Peserta LAPOR! dan book launching (dok.KBRI Budapest)
Tari Geyol Dhenok Semarang (dok.KBRI Budapest)
Tari Geyol Dhenok Semarang (dok.KBRI Budapest)
Sekpri dubes menari Kesatria (dok.KBRI Budapest)
Sekpri dubes menari Kesatria (dok.KBRI Budapest)

Serah terima buku
Serah terima buku
Launching Buku “Exploring Hungary“

Sejam acara launching, MC dari KBRI sudah kasih tanda bahwa acara sosialiasi LAPOR! harus segera diakhiri. Padahal masih banyak pertanyaan yang antri dari diaspora. Ya, udah, nanti saja ya ....

Jengjengjengg ....

Acara kedua, yang dikawinkan dengan acara sosialisasi LAPOR! Yakni, launching buku “Exploring Hungary“. Saya sudah cerita di artikel Kompasiana “Karena Rajin Nulis, Disambut Dubes Wening di Budapest“.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun