Mohon tunggu...
Gaby Bombang
Gaby Bombang Mohon Tunggu... Lainnya - https://gabybombang.com

Writing any topics from serious issue to simple and honest review about beauty products

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hentikan Penjualan Insani

17 Januari 2017   00:44 Diperbarui: 17 Januari 2017   01:18 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemerintah juga diharapkan bisa terus mengupayakan penegakan undang-undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan sanksi hukuman yang berat sehigga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Sejalan dengan program Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Three Endsyang terdiri dari End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia) danEnd Barriers To Economic Justice (akhiri kesenjangan ekonomi). Diharapkan agar fenomena perdagangan manusia ini bisa menjadi perhatian khusus pemerintah bukan hanya karena menyangkut Hak Asasi Manusia, tetapi lebih kepada tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Human trafficking bukan hanya tugas Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya tugas LSM tertentu, tapi ini tugas bersama. Masyarakat diharapkan agar lebih aware dengan lingkungan sekitar. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak polisi atau pihak yang berwajib.             

Sudah saatnya masyarakat tidak lagi sibuk dengan kepentingan diri sendiri, tetapi juga kepentingan lingkungannya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa kejahatan terjadi karena hasil interaksi dari pola perilaku di masyarakat. Untuk itu, sebaiknya nilai – nilai kebaikan dan penjagaan akan akhlak yang baik di tengah – tengah warga harus dikembalikan lagi.

Tidak ketinggalan peran aktif media. Sebaiknya media bisa lebih bijak lagi dalam menyebarkan informasi, baik itu mengenai hiburan maupun tayangan – tayangan lain. Jangan sampai kejahatan justru dipelajari dan ditiru oleh anak melalui media.

Media juga diharapkan untuk tidak semena – mena dalam menyebarkan profil mengenai korban TPPO. Ini nantinya justru akan membuat korban semakin terpuruk karena keadaannya diketahui oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, bijaklah dalam menyebarkan berita. Media sebagai penghubung masyarakat dengan pemerintah serta masyarakat dengan masyarakat, sangat disayangkan apabila hakikat ini  bergeser atau bahkan dikesampingkan demi mengejar profit semata.

Kini waktunya Indonesia bergerak untuk mengatasi masalah ini. Baik pemerintah maupun masyarakat sama – sama memiliki peran penting. Jangan sampai masih ada di antara 255 juta warga Indonesia yang dieksploitasi dan diperdagangkan demi ketamakan pihak tertentu.

Manusia bukan barang ataupun produk. Jika manusia memperdagangkan sesamanya, sama saja dia melecehkan dirinya sendiri. Melawan TPPO berarti memanusiakan manusia. Pada akhirnya, ini adalah perang bersama untuk mengembalikan harkat dan martabat diri sendiri dan sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun