Mohon tunggu...
Gabriel Pratama
Gabriel Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020 Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Pemuda yang gemar mendaki gunung dan sedang belajar mendalami jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terancamnya Kebebasan Pers dalam Kasus Peretasan Media Jurnalistik Online Narasi

17 Oktober 2022   09:32 Diperbarui: 17 Oktober 2022   10:02 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terganggunya kegiatan jurnalistik pihak narasi artinya juga mengganggu penerimaan atau distribusi informasi pada masyarakat. Jurnalis yang bergerak dalam pers ini memiliki perlindungan atau payung hukum dalam kegiatan jurnalistik, sehingga ancaman dari pihak luar bisa dipidanakan.

Kasus terror ini sebenarnya sudah mendiskreditkan makna dari kebebasan per situ sendiri. Banyak dari kita yang bertumpu pada jurnalis dalam pemenuhan kebutuhan informasi, tetapi banyak juga dari kita yang mencoba menghalangi distribusi informasi. 

Hal ini jelas karena masih adanya kepentingan pihak-pihak tertentu yang mencoba mempertahankan diri.

Atmosfer demokrasi yang dibangun di negara Indonesia seharusnya sedikit demi sedikit dapat membangkitkan kebebasan pers. Perlu adanya payung hukum yang jelas terkait dengan ekosistem jurnalistik media online. 

Kebebasan pers ini bukan semata-mata hanya memberikan kenyamanan pada jurnalis tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam penerimaan informasi.

Daftar Pustaka

Muliawanti, L. (2018). Jurnalisme Era Digital: Digitalisasi Jurnalisme dan Profesionalitas Jurnalisme Online. LENTERA.

Nurlatifah, M. (2018). Posisi Undang-Undang Pers Indonesia Dalam Ekosistem Media Digital. Profetik: Jurnal Komunikasi, 11(1), 71-85.

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun