Mohon tunggu...
Faza rijalalfath
Faza rijalalfath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana Jakarta Barat

Nama : Faza rijal alfath Nim : 41521010086 Matkul : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dospem : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Instansi : Universitas Mercu Buana Meruya Jakarta Barat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Menurut Giddens Anthony

30 Mei 2023   14:40 Diperbarui: 1 Juni 2023   06:56 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Berkas Pribadi

Bagi Giddens, mengatasi kejahatan struktural membutuhkan perubahan sosial dan politik yang mencakup reformasi kebijakan publik, redistribusi kekayaan, dan kesempatan yang sama. Giddens mengusulkan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan adil untuk mengurangi pemicu kejahatan struktural.

Pendekatan Giddens terhadap kejahatan struktural memberikan perspektif penting untuk memahami asal-usul dan dampak sosial dari kejahatan. Dengan memperhatikan struktur sosial yang menciptakan ketidakadilan, teori ini mendorong tindakan kolektif untuk mengatasi akar penyebab kejahatan struktural dan mempromosikan keadilan sosial.

Faktor struktural yang menyebabkan terjadinya kejahatan

Faktor struktural yang memotivasi kejahatan bervariasi dan kompleks. Dalam konteks ini, saya akan membahas faktor-faktor terpenting yang berperan penting dalam munculnya kejahatan. Harap perhatikan bahwa daftar ini tidak lengkap dan banyak faktor lain yang dapat menyebabkan kejahatan.

1. Ketimpangan ekonomi dan sosial:

Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial yang tinggi biasanya merupakan kontributor utama peningkatan kejahatan. Ketimpangan dalam distribusi kekayaan, pendapatan dan kesempatan menyebabkan perbedaan sosial yang signifikan antara kelompok sosial. Kelompok maritim dengan sumber daya dan peluang yang tidak mencukupi seringkali rentan terhadap kejahatan. Ketimpangan ekonomi juga dapat memicu perasaan ketidakpuasan dan frustrasi, membuat orang mencari peluang keuntungan ilegal.


2. Lingkungan Fisik dan Lingkungan Hidup:

Lingkungan fisik dan kualitas perumahan juga dapat berkontribusi terhadap kejahatan. Daerah dengan infrastruktur yang buruk, kepadatan penduduk yang tinggi, dan kurangnya fasilitas dan layanan publik sering menjadi sasaran para penjahat. Ketidaknyamanan dan ketidakamanan kawasan dapat mempengaruhi tingkat kriminalitas dan kenakalan di kawasan tersebut.


3. Pendidikan dan absen sekolah:

Kurangnya kualitas pendidikan dan tidak adanya sekolah menengah juga dapat berkontribusi terhadap kejahatan. Pendidikan yang tidak memadai atau kurangnya kesempatan pendidikan dapat membatasi peluang keberhasilan ekonomi dan sosial seseorang. Ini dapat menyebabkan frustrasi dan keterasingan, dan mengarah pada aktivitas kriminal.


4. Perbedaan dan Diskriminasi Etnis:

Diskriminasi suku, ras dan sistemik juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap terjadinya tindak pidana. Ketidakadilan sistem peradilan pidana, pelecehan ras, dan diskriminasi dalam akses ke layanan publik atau kesempatan kerja dapat memicu ketidakpuasan dan kemarahan di antara kelompok tertentu. Hal ini dapat memicu aktivitas kriminal sebagai bentuk perlawanan atau ketidakadilan yang dirasakan. 


5. Ketidakstabilan politik dan konflik sosial:

Ketidakstabilan politik, konflik sosial dan kekerasan juga dapat meningkatkan kejahatan. Ketidakstabilan politik sering menyebabkan ketidakamanan dan lemahnya penegakan hukum, yang memungkinkan kegiatan kriminal berkembang. Konflik sosial dan perang saudara juga dapat menyebabkan peningkatan kejahatan karena kerusakan infrastruktur, pengungsi atau pengungsi internal, dan kelompok bersenjata yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi mereka.


6. Kemiskinan dan Pengangguran:

Kemiskinan dan pengangguran seringkali merupakan faktor yang terkait dengan tingkat kejahatan yang tinggi. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, perumahan, dan pendidikan dapat menyebabkan orang mencari cara ilegal untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengangguran juga dapat memengaruhi kejahatan, karena kurangnya pekerjaan dapat menyebabkan ketidakpuasan, frustrasi, dan kesempatan yang terbatas.


7. Kelemahan sistem hukum dan penegakan hukum:

Lemahnya sistem hukum dan penegakan hukum juga dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan. Korupsi dalam sistem peradilan pidana, ketidakmampuan untuk memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua, dan ketidakefektifan penegakan hukum dapat menciptakan suasana di mana kejahatan tidak dihukum dan pelaku bebas bertindak.

Contoh kejahatan struktural

Menurut Giddens Anthony, kejahatan struktural muncul sebagai akibat dari ketidakadilan struktural dan ketimpangan dalam masyarakat. Berikut beberapa contoh kejahatan struktural yang dapat dijelaskan dari sudut pandang Giddens:

1. Kejahatan korporasi:

Kejahatan korporasi adalah contoh nyata dari kejahatan struktural. Giddens menunjukkan bahwa dalam struktur ekonomi yang tidak adil, perusahaan besar dapat melakukan kejahatan seperti penipuan, pencucian uang, manipulasi pasar, dan penyalahgunaan sumber daya alam. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan kekuatan dan akses sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut, yang memungkinkan mereka untuk melanggar hukum dengan konsekuensi sosial yang serius.

2. Kejahatan lingkungan:

Giddens juga menekankan kejahatan struktural dalam konteks lingkungan. Struktur sosial yang tidak memperhatikan kelestarian ekologi dapat menimbulkan kejahatan seperti pencemaran, perusakan habitat dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Perusahaan besar atau pemerintah yang mengabaikan tanggung jawab lingkungannya dapat melakukan kejahatan struktural dengan merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan alam.


3. kejahatan kerah putih:

Menurut Giddens, kejahatan struktural juga termasuk kejahatan keuangan seperti penipuan investasi, manipulasi pasar, dan pencucian uang. Ketimpangan dalam sistem ekonomi dan keuangan dapat memberikan peluang bagi individu atau kelompok yang memiliki kekuatan dan sumber daya untuk melakukan kejahatan tersebut. Ini sering kali berarti melanggar aturan yang menguntungkan pihak yang berkuasa dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.


4. Kejahatan sosial ekonomi:

Giddens juga menyoroti kejahatan struktural yang muncul sebagai akibat dari ketidakadilan sosial-ekonomi. Misalnya, kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan pendapatan dan ketimpangan sosial dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan perdagangan manusia. Ketimpangan sosial ekonomi mempengaruhi peluang hidup dan akses ke sumber daya, yang dapat menyebabkan kejahatan di antara mereka yang tidak memiliki pilihan lain.


5. Kejahatan struktural dalam peradilan pidana:

Giddens juga menyoroti kejahatan struktural dalam sistem peradilan pidana. Struktur sosial dan praktik polisi yang tidak adil dapat menyebabkan diskriminasi rasial, penangkapan yang salah, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh petugas polisi. Kejahatan struktural ini terkait dengan ketidakadilan dan ketimpangan dalam sistem peradilan, yang dapat menghambat akses keadilan bagi sebagian kelompok masyarakat.

Dengan menggunakan contoh-contoh ini, Giddens Anthony menekankan pentingnya memahami dan mengatasi kejahatan struktural ketika berhadapan dengan perubahan sosial dan reformasi kelembagaan. Menurutnya, masyarakat hanya dapat mengurangi kejahatan struktural dan meningkatkan kualitas hidup seluruh anggotanya hanya dengan memahami dan mengubah struktur sosial yang tidak adil.

What: Konsep kejahatan struktural Giddens Anthony

Anthony Giddens adalah tokoh dalam sosiologi kriminologi yang dikenal karena kontribusinya terhadap pemahaman kejahatan dan masyarakat modern. Salah satu konsep yang ia kembangkan adalah "kejahatan struktural". Giddens berpendapat bahwa kejahatan bukan hanya peristiwa yang terisolasi, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial masyarakat yang ada.

Menurut Giddens, struktur sosial terdiri dari norma, nilai dan pranata yang membentuk tatanan sosial. Struktur ini mencakup hal-hal seperti sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem politik, dll. Giddens berpendapat bahwa kejahatan tidak hanya dipicu oleh faktor individu seperti kegagalan moral atau penyimpangan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor struktural dalam masyarakat. Dalam konteks ini, kejahatan struktural diartikan sebagai kejahatan yang timbul secara langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari ketimpangan sosial, ketidakadilan struktural dan ketimpangan kekuasaan dalam masyarakat. Giddens menekankan bahwa struktur sosial menciptakan kondisi yang mempengaruhi kemampuan individu untuk terlibat dalam aktivitas kriminal.

Misalnya, dalam sistem ekonomi yang timpang, ketimpangan pendapatan dan kesempatan kerja dapat menggoda individu untuk terlibat dalam kegiatan ilegal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Struktur politik yang korup juga dapat memberikan peluang bagi berkembangnya kejahatan korporasi dan terorganisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun