Mohon tunggu...
Febri Wicaksono
Febri Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Masalah Sosial Kependudukan

Dosen Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Disabilitas, Internet, dan Gig Economy

1 Juni 2024   13:12 Diperbarui: 1 Juni 2024   19:19 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Internet dan Pasar Kerja (Baru)

Perkembangan teknologi pada era digital saat ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai aspek kehidupan. Era digital ini ditandai dengan bergeraknya sektor kehidupan ke arah serba otomatis yang dapat membantu kegiatan menjadi lebih mudah dan efisien.

Teknologi informasi dan komunikasi sebagai suatu perangkat dengan sumber daya yang beragam memiliki peranan penting dalam menunjang berkembangnya era digital. Penggunaannya dimanfaatkan oleh berbagai negara di dunia untuk mempermudah komunikasi serta memperoleh dan bertukar informasi. Adanya perkembangan teknologi ini juga dapat memberikan peluang yang lebih besar untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, serta dapat meningkatkan pemberian layanan publik yang efektif [8].

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini penetrasi pengguna internet terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Di Indonesia, pada saat ini, internet telah memainkan peran dominan sebagai sumber informasi dan saluran komunikasi utama dalam masyarakat. Data yang dikeluarkan oleh Statista menunjukkan bahwa, di Indonesia, pada awal tahun 2022, sebesar 73,7% penduduk telah terkoneksi dengan internet dan 68,9% penduduk secara aktif menggunakan media sosial [9].

Manuel Castells – dalam bukunya yang berjudul The Rise of the Network Society – menyebutkan bahwa internet dapat menjadi infrastruktur dan perangkat utama yang bekerja dan berkontribusi pada transformasi kehidupan masyarakat. Di pasar tenaga kerja, internet telah mengubah cara pencari kerja dalam mencari pekerjaan dan cara mereka menghubungi calon pemberi kerja [10]. Selain itu, internet juga telah mengubah cara pemberi kerja mengiklankan posisi, mencari, dan menyaring pelamar yang sesuai dengan kebutuhan mereka [10].

Perkembangan internet yang telah terjadi saat ini telah mentransformasi pasar tenaga kerja. Internet telah menciptakan suatu pasar tenaga kerja yang dicirikan oleh kontrak independen yang terjadi melalui dan pada platform digital. Internet juga dapat mengubah cara orang bekerja dan juga memfasilitasi penciptaan lapangan kerja baru. Lingkungan kerja yang diciptakan dinilai lebih fleksibel dan berpotensi untuk meningkatkan produktivitas kerja. Sederet pekerjaan yang muncul dapat diselesaikan hanya dari rumah dan tetap memberikan penghasilan bagi pekerjanya. Pasar tenaga kerja ini biasa dikenal dengan istilah gig economy [11].

Gig economy lebih mengacu kepada pekerjaan dengan kontrak jangka pendek daripada pekerjaan permanen atau stabil [11]. Hal ini mencakup spektrum, dari tugas skala besar atau crowdsourcing, yaitu beberapa kontraktor independen bekerja bersama dalam tugas berbayar, hingga aktivitas kerja on-demand yang lebih mikro, berbasis individu, yang melibatkan layanan transportasi dan pengiriman [12].

Pasar tenaga kerja ini menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kontrak kerja tradisional bagi pekerja, pengusaha, dan pelanggan [11]. Ini dapat membuat pengusaha memilih kapan dan bagaimana mereka ingin mempekerjakan pekerja. Ini juga dapat membuat klien serta pelanggan memetik manfaat dari fleksibilitas tersebut, sebagai contoh mengantarkan makanan dengan cepat, menyewa pengembang web, dan memesan taksi sesuai permintaan dengan mudah. Serta, ini juga dapat membuat pekerja memilih apa yang harus dilakukan, bagaimana, kapan, di mana dan untuk siapa dia bekerja.

Disabilitas dan Pasar Kerja Gig

Penelitian yang dilakukan oleh Fani Fajriani dan Febri Wicaksono [5] menunjukkan bahwa penyandang disabilitas yang menggunakan internet mempunyai kecenderungan lebih besar untuk bekerja dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakan internet. Lebih lanjut, penelitian mereka juga menunjukkan bahwa penggunaan internet juga dapat mengurangi kesenjangan perbedaan peluang untuk bekerja antara penyandang disabilitas dengan tingkat keparahan berat dan ringan.

Bagi penyandang disabilitas, penggunaan internet dapat membuat mereka masuk ke dalam ekosistem gig economy. Gig economy dapat menciptakan prospek bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi lebih luas dalam ekonomi arus utama [13]. Sebagai contoh, pekerjaan-pekerjaan dalam gig economy memungkinkan kontrol yang lebih besar terhadap kapan dan bagaimana tugas dilakukan dibandingkan dengan pekerjaan tradisional. Ini dapat menguntungkan penyandang disabilitas karena mereka dimungkinkan untuk memiliki kemampuan untuk mengontrol jadwal kerja mereka secara mandiri dan menciptakan sistem kerja yang dapat diakses oleh mereka secara individual [14]. Hal ini tentu dapat meningkatkan peluang bekerja dari para penyandang disabilitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun