Mohon tunggu...
furqonabdulhakim
furqonabdulhakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Surakarta

Saya memiliki kepribadian yang memiliki rasa penasaran dan ingin tahu tinggi terhadap suatu ilmu yang belum pernah saya pelajari, dan hobi saya yaitu berenang

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Apakah Yasinan Tahlilan Ada Tuntunannya

30 November 2024   12:00 Diperbarui: 30 November 2024   11:32 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : ليسَ يَتَحَسَّرُ اهْلُ الْجَنَّةِ إِلَّا عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتْ بِهِمْ لمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيهَا

Dari Mu'adz bin Jabal berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Tidak pernah menyesal penduduk surga kecuali karena satu waktu yang mereka lalui, sedangkan mereka tidak mengisinya dengan dzikir kepada Allah." (HR. al-Hakim, at-Tirmidzi juz 4 halaman 106, ath-Thabarani no. 182, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman no. 513 dan ad-Dailami no. 5244)

Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah disampaikan mengenai dasar dalil adanya tuntunan Yasinan dan Tahlilan, dapat disimpulkan bahwa kedua tradisi ini tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an maupun Hadis sebagai amalan yang diwajibkan. Namun, mayoritas ulama yang berpendapat bahwa kedua amalan tersebut termasuk dalam kategori ibadah yang bersifat sunnah atau amalan baik yang diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang tulus untuk berdoa dan mendoakan orang yang telah meninggal. Yasinan dan Tahlilan dianggap sebagai bentuk ikhtiar umat Islam dalam memohonkan ampunan dan keberkahan bagi orang yang telah wafat, yang sejalan dengan prinsip umum dalam Islam yang mendorong umat untuk saling mendoakan. Meskipun tidak ada dalil yang secara spesifik mewajibkan kedua amalan tersebut, keduanya tetap diterima dalam praktik keagamaan di masyarakat, terutama di Indonesia, sebagai tradisi yang berkembang dalam konteks sosial dan keagamaan. Oleh karena itu, Yasinan dan Tahlilan dapat dipahami sebagai bentuk ibadah yang sah, asalkan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun