Mohon tunggu...
furqonabdulhakim
furqonabdulhakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Surakarta

Saya memiliki kepribadian yang memiliki rasa penasaran dan ingin tahu tinggi terhadap suatu ilmu yang belum pernah saya pelajari, dan hobi saya yaitu berenang

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Apakah Yasinan Tahlilan Ada Tuntunannya

30 November 2024   12:00 Diperbarui: 30 November 2024   11:32 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yasinan dan tahlilan adalah dua tradisi yang sangat populer di kalangan umat Muslim Indonesia, yang sering dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk orang yang telah meninggal. Kedua tradisi ini biasanya dilakukan dengan berkumpulnya keluarga, kerabat, atau tetangga untuk membaca surah Yasin, tahlil, serta doa-doa lainnya, dengan harapan agar almarhum almarhumah mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Meskipun sudah menjadi kebiasaan yang sangat melekat dalam kehidupan sosial masyarakat, terdapat perdebatan di kalangan umat Islam mengenai apakah kedua amalan ini benar-benar memiliki dasar yang kuat dalam tuntunan agama. Beberapa kalangan menganggap bahwa Yasinan dan tahlilan adalah amalan yang dilarang dalam agama yang tidak ada tuntunanya dari Al Qur’an dan Hadist, sementara yang lain berpendapat bahwa keduanya merupakan bagian dari amalan yang diperbolehkan bahkan diajarkan dalam Islam. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji lebih dalam mengenai asal-usul dan dasar hukum kedua tradisi ini dalam ajaran Islam.

Dalam tradisi amalan yang sudah melekat di kalangan masyarakat khususnya di Indonesia ini , seperti tradisi yasinan dan tahlilan. Berkumpulnya keluarga sanak saudara dan tetangga untuk mendoakan kepada si mayit atau si fulan yang sudah meninggal dunia , memohonkan ampun kepada Allah atas segala dosa selama masa hidupnya. Juga bersedekah makanan atau lainnya yang apabila ada pahala nya di hadiahkan kepada si fulan fulanah yang sudah meninggal dunia. Nah , hal yang demikian diperbolehkan dan apakah ada tuntunanya dalam agama yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadist?

1.Mengirimkan pahala kepada orang yang meninggal dunia merupakan anjuran dari Nabi Muhammad Saw

•Sholat Jenazah

قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَهُ صُفُوفِ فَقَدْ أَوْجَبَ

Rosulullah saw bersabda, "Barangsiapa yg ketika mati disholatkan oleh tiga shof, maka Allah SWT mewajibkan surga kepadanya." (HR. Tirmidzi no. 949)

عَنْ عَائِشَة عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ مَيْت تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُوْنَ مِائَةَ كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شَفِعُوا فِيهِ

Dari 'Aisyah rha. dari Nabi saw bersabda: Seorang mayit yang disholati oleh 100 orang muslimin yang memintakan ampun baginya tentu permohonan mereka diterima. (HR. Muslim no. 1576)

•Mengistighfarkan sesama muslim

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات

Dan mohonkanlah ampun bagi dosamu dan juga bagi orang mukmin laki-laki dan orang mukmin perempuan. (QS. Muhammad: 19)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun