Berebeda dengan anggapan pemerintah yang mengatakan bahwa izin HGB di IKN yang bertujuan untuk menarik investor luar, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum dan khususnya para pelaku usaha di sana, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, justru memandang sebaliknya.
Seperti dikutip dari laman rmol.id pada Kamis, (13/10/2022), menurut Nailul Huda, efek dari perpanjangan izin HGB di IKN itu akan berdampak dan ditanggung oleh belasan presiden pasca Jokowi lengser dari kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia.
Ia mengkalkulasikan, setidaknya 16 presiden baru bisa bebas dari tanggungan. Dengan asumsi dua kali periode.
Oleh karena itu, penaliti Indief itu menegaskan, wacana pemberian insentif kapada investor asing itu, menurutnya akan merugikan negara. Ia juga menilai jika upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan dan memperpanjang HGB adalah bentuk keputusasaan pemerintah dari megaproyek IKN di masa pemerintahan Joko Widodo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H