8. Ambil paspor pada saat yang sudah ditentukan.
9. Paspor siap digunakan!
Oia untuk biaya pembuatan paspor biasa yaitu Rp 350.000Â
untuk biaya pembuatan e-paspor yaitu Rp 650.000
Selamat mencoba teman-teman....
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!