Mohon tunggu...
EF Fauziyah
EF Fauziyah Mohon Tunggu... Lainnya - blogger

#kisahpeneliti #kisahfiksi #tentangrasa #duniapns #maniakkorea

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Membuat M-Paspor 2022

19 Maret 2022   19:37 Diperbarui: 19 Maret 2022   19:41 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Ketika sudah dapat nomor antrian A. sekian sekian atau B sekian sekian. kita masih harus menunggu untuk dipanggil ke counter wawancara dan foto paspor.

whatsapp-image-2022-03-19-at-17-29-07-5-6235cbcbbb4486117a127ec3.jpeg
whatsapp-image-2022-03-19-at-17-29-07-5-6235cbcbbb4486117a127ec3.jpeg

6. Nomor antrian kita muncul di layar tunggu. Lalu akan diarahkan oleh petugas untuk masuk ke counter wawancara.

Di sana kamu akan ditanya keperluanmu membuat paspor. Untuk dipakai ke mana? Untuk keperluan apa? Apabila untuk umroh, biasanya akan diminta surat pengantar dari biro umroh tempat kamu mendaftar (pengalaman saat mengantar orang tua umroh). 

Apabila untuk wisata, akan ditanya ke mana tujuan wisata kamu? Berapa hari? 

Biasanya tidak akan terlalu sulit apabila kamu mempunyai pekerjaan tetap di Indonesia. 

Lalu kamu akan difoto untuk paspor, dengan latar putih tepat di depan petugas. Setelah itu melakukan perekaman sidik jari.

Kamu akan menerima selembar kertas berisi nama kamusebagaibukti penyerahan DPRI/Paspor RI yang selanjutnya bisa kamu pakai untuk mengambil paspor.

7. Tahap selanjutnya yaitu menunggu hasil paspor jadi.

Sekedar informasi pembuatan paspor reguler 46 halaman membutuhkan waktu 4 hari kerja, sedangkan e-paspor membutuhkan waktu 10-14 hari kerja. 

Saya sempat bertanya kepada petugas, apakah ada tanggal dan waktu khusus. Petugas bilang silahkan menghitung sendiri hari kerja yang dibutuhkan. Dan untuk konfirmasi kita bisa menghubungi pihak kanim melalui WA/email Kanim tempat kamu membuat paspor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun