Datanglah pada saat waktu yg sudah ditentukan. Kemarin saya telat sedikit karena jalanan macet. Tapi masih bisa masuk, asal sesuai aturan dari Kanim setempat untuk datang jam 09.00--14.00.
Hari H Pembuatan Paspor
1. Lapor ke satpam. Menunjukan bukti antrian online yg sudah kamu dapat.
2. Check in peduli lindungi sebelum masuk ke ruanganKanim.
3. Lanjut ambil map dan formulir dan surat pernyataan lagi.
Isi dan lengkapi dengan fotokopi KK, KTP, Paspor lama.
Kalau bikin baru lengkapi dengan ijasah/akta/ surat nikah.
Namun ternyata saya keliru, fotokopi Kartu Keluarga, E-KTP, ijasah, dan halaman muka paspor lama harus disertakan.
Akhirnya saya memfotokopi lagi berkas-berkas yang dibutuhkan di tukang fotokopian, tepat di belakang  kantor imigrasi.
Jangan lupa pula membeli/ membawa materai 10.000 untuk dipakai dalam surat pernyataan pembuatan paspor.
Setelah semua itu diisi .
Lanjut ke loket pemerisaan berkas.

4. Berkas masuk dan selanjutnya kita disuruh menunggu untuk mendapatkan nomor antrian.
Saya sempat bingung karena semua berkas dan paspor saya sudah di dalam tapi belum dapat nomor antrian.
Ternyata antrian akan didapatkan ketika nanti dipanggil sesuai nama.
Saya memasukan berkas jam 10.00 dan nama saya baru dipanggil jam 11.30.