Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Waktu Imsak Bukanlah Tanda Sirine Tapi Adzan Shubuh...!!

14 Juni 2017   02:28 Diperbarui: 14 Juni 2017   02:43 4491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar [sumber ; news.detik.com]

Setiap datang bulan suci Ramadhan, kepada umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa (shaum/shiyaam). "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-oang sebelum kamu agar kamu bertakwa"(QS-Al Baqarah ; 183).

Dalam pelaksanaan ibadah agung ini, Rasulullah Saw telah memberikan contoh-contoh untuk kebaikan umatnya. Misal, membaca AL Qur'an, meningkatkan sedekah, memberi makan anak yatim dan fakir miskin, menghidupkan sholat malam, memperbanyak doa-doa, dan sebagainya.

Sebelum kita memulai puasa, telah disunnahkan kepada kita untuk makan sahur sebelum terbit fajar atau sebelum Shubuh.

Sabda Nabi bahwa: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Dan termasuk sunnah ketika sahur adalah untuk mengakhirkannya" dari Abi Said al-Khudri RA.

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda ; "bersahurlah kalian, karena dalam sahur ada keberkahan".

Ibadah puasa dimulai dari sebelum terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Adapun sebelum terbit fajar juga telah digambarkan juga pada Al Qur'an ; "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Qs. Al Baqarah: 187)

Banyak pendapat ahli hadits yang mengatakan bahwa batas benang putih dan benang hitam itu adalah waktu Shubuh.

Dan selama ini mungkin kita umat  Islam telah terbiasa dengan waktu imsak 10-15 menit sebelum waktu masuknya adzan Shubuh bukan ? Biasanya dibunyikan lewat tanda sirene yang panjang.

Pernah juga saya diskusi dengan teman ketika dulu tentang persoalan tanda sirine masuknya waktu imsak. Bahkan sedikit berbau perdebatan (hehehe). Oleh teman saya lebih cenderung tetap berpatokkan dengan jadwal imsakiyah yang tertera di lembaran jadwal imsakiyah yang dibagikan dari berbagai "provider".

Mungkin baginya telah merupakan suatu tradisi yang sudah berlaku sejak lama, maka harus diikuti. Bagi saya hal itu sebenarnya bukanlah suatu "hukum" kuat untuk menandakan sebagai bagian dari syar'i.

Hal demikian memang tidak juga salah atau keliru dalam memberi "warning" atau dalam bentuk kehati-hatian kepada umat muslim agar segera berhenti dari kegiatan makan dan minum atau hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu bertujuan agar bisa memberikan waktu jeda buat perut kita untuk mengolah makan dan minum yang telah dimakan. Jadi sewaktu sholat siap didirikan tidak menjadi berat.

Ditambah lagi sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw bahwasanya sahurlah kamu lebih dekat dengan waktu Subuh. Tujuannya yaitu agar kaum muslimin tidak cepat merasa lapar dan haus. Disamping itu juga agar umat muslim mendapatkan berkah sebelum imsak.

Nah, untuk sejarah waktu tanda masuknya imsak dan berbuka dengan sirine sudah ada sejak zaman masa Belanda dahulu. Awalnya digunakan untuk saat masuknya jam kerja, istirahat siang dan pulang kerja. Karena banyaknya umat Islam ketika itu oleh pemerintahan Belanda diperbolehkan jadwal bunyi sirine ini ditambahkan dua kali.(sumber)

Hingga kebiasaan itu terus berlanjut hingga sekarang. Meskipun begitu yang namanya waktu menahan / imsak tetaplah pada saat adzan Shubuh.

Sebagimana Rasulullah Saw pernah ditanya berapa lama jarak makan (sahur) dengan sholat Shubuh, maka dijawab adalah kira-kira sebanyak membaca 50 ayat. Bila kita konversikan dengan waktu kira-kira ada sekitar 10-15 menit.

Dengan demikian ada waktu jeda buat mengolah isi perut dan juga untuk bersiwak (gosok gigi). Namun bukan berarti waktu imsak itu sudah memasuki waktu jeda 10-15 meni atau di zaman sekarang dengan "dibakukan" dengan bunyi sirine. Sama sekali bukan. Maksudnya masih dibolehkan makan dan minum dalam rentang waktu 10-15 menit.

Sebagai contoh, mungkin saja diantara kita ada telat bangun atau waktu bangunnya sudah terdengar bunyi sirine. Hal ini tetap masih dibolehkan untuk sahur. Meskipun hanya dengan segelas teh hangat dan sepotong roti atau beberapa biji kurma.

Saya pun pernah mengalami hal demikian. Bahkan disaat adzan Shubuh telah berkumandang, saya masih sempatkan dengan minum teh manis panas dan sepotong roti. Terkadang juga dengan teh susu panas.

Sebagaimana contoh lain dalam suatu hadits, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh. Namun bukan awal adzan Shubuh, sebab ada dalil yang membolehkan sahur ketika orang mendengar adzan Shubuh.

'Aisyah RA pernah berkata ; "batas akhir sahur adalah adzan Shubuh masih mujmal"(global). Hadits ini kemudian diperjelas dengan hadits Abu Hurairah RA sebagai mubayyan (penjelas yang detail dari mujmal) yang masih membolehkan sahur ketika adzan Shubuh.

Abu Hurairah RA berkata,"Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (Shubuh), sedangkan bejana (air) sedang di tangannya, maka janganlah dia meletakkan bejananya hingga dia menyelesaikan hajatnya darinya [minum]." (HR Abu Dawud no 2350, Ahmad, Daruquthni, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Imam Dzahabi). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 79).

Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA ini, jelaslah bahwa makan dan minum saat adzan Shubuh masih dibolehkan. Hadits Abu Hurairah RA ini adalah penjelas (mubayyan) dari hadits 'Aisyah RA yang mujmal bahwa batas akhir sahur adalah saat adzan Shubuh.

 Jadi untuk itu tidak ada hal yang tabu buat umat muslim dalam makan sahurnya sudah melewati tanda sirine yang dibunyikan oleh radio, masjid ataupun dari mobil pemadam kebakaran. Artinya kita tetap berupaya agar makan sahur kita mendapatkan berkah. Dan tidak boleh makan sahurnya sesudah sholat Shubuh atau fajar telah terang menyingsing di ufuk.

Akhirul kalam kiranya penjelasan singkat ini membawa manfaat kepada kita umat muslim di Indonesia. Semoga pelaksanaan ibadah puasa kita di bulan Ramadhan ini mendapatkan berkah dan pahala dari Allah Swt serta mendapatkan ampunan dari-Nya. 

Dan di akhir Ramadhan, semoga kita mendapatkan titel sebagai orang yang bertakwa sebagaimana yang telah dijanjikan dalam AL BAqarah ; 183 tsb untuk menyambut hari kemenangan Idul Fitri .... Aamiin ya Rabbal Alamiin.

sumber satu 
sumber dua

Wassalam.
(Medan, 19 Ramadhan 1438 H) 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun