Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA ini, jelaslah bahwa makan dan minum saat adzan Shubuh masih dibolehkan. Hadits Abu Hurairah RA ini adalah penjelas (mubayyan) dari hadits 'Aisyah RA yang mujmal bahwa batas akhir sahur adalah saat adzan Shubuh.
 Jadi untuk itu tidak ada hal yang tabu buat umat muslim dalam makan sahurnya sudah melewati tanda sirine yang dibunyikan oleh radio, masjid ataupun dari mobil pemadam kebakaran. Artinya kita tetap berupaya agar makan sahur kita mendapatkan berkah. Dan tidak boleh makan sahurnya sesudah sholat Shubuh atau fajar telah terang menyingsing di ufuk.
Akhirul kalam kiranya penjelasan singkat ini membawa manfaat kepada kita umat muslim di Indonesia. Semoga pelaksanaan ibadah puasa kita di bulan Ramadhan ini mendapatkan berkah dan pahala dari Allah Swt serta mendapatkan ampunan dari-Nya.Â
Dan di akhir Ramadhan, semoga kita mendapatkan titel sebagai orang yang bertakwa sebagaimana yang telah dijanjikan dalam AL BAqarah ; 183 tsb untuk menyambut hari kemenangan Idul Fitri .... Aamiin ya Rabbal Alamiin.
Wassalam.
(Medan, 19 Ramadhan 1438 H)Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H