Sementara tangis ke dua, ada harapan dimana yang masih hidup mendapatkan pertanggungan biaya hidup dan pendidikan putera-puteri dari asuransi. Seperti yang dialami tetangga Melati, Mawar. Bapaknya Mawar meninggalkan asuransi buat isteri dan anak-anaknya. Dan anak-anaknya tetap bisa melanjutkan sekolah.
Anak-anak sebagai investasi masa depan juga merupakan salah satu pilar kekuatan membangun bangsa ini. Jangan biarkan masa atau proses meraih cita-citanya terkendala dengan tidak memiliki jaminan pendidikan berupa asuransi.
Siapa saja kepala rumah tangga tentu sangat memperhatikan pendidikan putera-puterinya. Dan pada kenyataannya memang masih banyak anak-anak Indonesia yang belum / tidak bisa melanjutkan sekolah anak-anaknya. Suatu hal yang memiriskan juga diakibatkan sektor ekonomi mereka tidak dapat menghasilkan (miskin).
Ada sekitar 2,5 juta anak Indonesia yang tidak /putus sekolah (sumber: UNICEF-2015). Suatu hal pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah dalam mengatasi hal ini. Kebanyakkan mereka yang putus sekolah itu berasal dari keluarga miskin. Dengan kata lain penghasilan hidup hanya pas-pasan buat makan.
Padahal kita tahu bahwa mereka adalah tunas-tunas bangsa yang harus diberikan payung perlindungan buat masa depannya. Berbagai langkah di era pemerintahan sekarang memang sedang dilakukan. Dalam wujud 9 Program Nawa Cita Presiden Jokowi, terurai jelas dengan membangun masyarakat dan pendidikan Indonesia. Terutama pada point 5 dan 6 (sumber).
Jika hal ini berhasil, tentu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat terutama pada lapisan bawah. Dengan sendirinya roda perputaran ekonomi semakin terus berjalan (sustainableeconomic). Dan agar suasana itu tetap eksis perlu upaya-upaya perlindungan bagi keluarga Indonesia (familyprotection).
Akan menjadi suatu berkah bagi bangsa Indonesia jika hal ini terwujudkan dengan indikator yang jelas serta strategi yang matang. Misal, dengan banyaknya limpahan keluarga yang sehat serta usia yang produktif itu harus ditunjang dengan fasilitas lapangan kerja yang memadai. Diperkirakan Indonesia akan mengalami manfaat dari bonus demografi sepanjang rentang waktu 2020 – 2030 nanti (sumber; BKKBN).
Memberikan pendidikan yang merata disegala lini dengan wajib belajar 12 tahun adalah mutlak. Perlu ditopang dengan bea siswa bagi pelajar dan mahasiswa. Dibarengi dengan iklim suasana yang aman dan nyaman dari hal-hal resiko yang dapat mengganggu.
Seperti pada judul tulisan ini, ‘Ubah Tangis Pertama Menjadi Tangis Ke Dua Yang Penuh Harapan’. Untuk itu memang dibutuhkan perlindungan ekstra sebagai tambahannya. Yakni perlindungan keluarga yang dapat menjamin perjalanan hidup keluarga itu.