Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

TKI: Apa Kata "HAPUS KTKLN" Berarti Ganti?

23 Februari 2015   22:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:39 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1424679756352065232

[caption id="attachment_370251" align="aligncenter" width="358" caption="(Foto: Dokumentasi Sidang ke Dua SPILN di MK)"][/caption]

PRESIDEN JANGAN BERI HARAPAN PALSU KEPADA TKI...!!!

Kepada kawan-kawan semua, diharapkan kehadirannya di Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan PRESIDEN dan DPR pada sidang kami yang ke III,tanggal 25 Februari Tahun 2015 pukul 14:00 WIB.

Mari kita dengarkan secara langsung apa keterangan dari Presiden terkait tuntutan TKI yang menuntut KTKLN di hapus, apakah PRESIDEN  masih konsisten dengan apa yang diucapkannya pada saat acara E-Blusukan beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh jutaan TKI diseluruh dunia.

RINGKASAN PERBAIKAN PERMOHONAN

Perkara Nomor 6/PUU-XIII/2015 Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Yang Bekerja Sebagai Anak Buah Kapal (ABK)

I. PEMOHON

1. Imam Syafi'i, sebagai Pemohon I;

2. Bambang Suherman, sebagai Pemohon II;

3. Ade Irawan, sebagai Pemohon III;

4. Agus Supriyanto, sebagai Pemohon IV;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun