Mohon tunggu...
Froland Pangajow
Froland Pangajow Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka! Sudah Merdeka secara Yuridis atau masih Merdeka secara Sosial Budaya?

12 Januari 2023   09:03 Diperbarui: 12 Januari 2023   19:52 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merdeka secara perhitungan waktu hampir tebilang 78 tahun. Banyak kisah yang mewarnai perjalanan sebuah Negara Kesatuan yang menaungi 17.000 pulau dengan 1300 lebih suku, 718 bahasa daerah dan 34 provinsi. Rasanya akan selalu kurang apabila mendeskripsikan Bangsa ini yang telah dibangun di atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. 

Mendengar penggalan kalimat "pengorbanan para pahlawan" rasanya kita kembali mengingat satu situasi yang sering diikuti semasa bersekolah dulu, ya benar kalimat ini sering diucapkan pada saat upacara bendera, tepatnya ajakan Pembina Upacara sesaat sebelum mengheningkan cipta. Biasanya kalimat itu akan disambung dengan kalimat"...terutama pahlawan di bidang pendidikan." 

Pendidikan, ya pendidikan merupakan kata bermakna yang tidak henti-hentinya digaungkan sepanjang sejarah peradaban manusia. Najwa Shihab mengatakan bahwa ""Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan." Ada banyak pula ungkapan-ungkapan kata bijak yang mampu mengalihkan setiap pemikiran untuk boleh meluangkan waktu menjelajahi luasnya alam pendidikan.

Indonesia sendiri terhitung sudah 11 kali gonta-ganti kurikulum, sebut saja;

1. Rentjana Pelajaran 1947 

Kurukulum ini berfokus kepada pembentukan karakter yang merdeka dan berdaulat dalam rangka upaya menyejajarkan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia 

2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini mengusung konsep tematik sebagai ciri khasnya. Dalam kurikulum ini rencana pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa diwajibkan memperhatikan isi pelajaran dengan menghubungkannya pada konteks kehidupan sehari-hari 

Tematik ternyata bukan hal baru bagi dunia pendidikan. Awal Republik ini berdiri konsep ini sudah dipikirkan dan diterapkan. Betapa hebatnya para pendiri bangsa ini.

3. Rentjana Pendidikan 1964

Kurikulum ini lebih menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani yang disebut sebagai Pancawardhana. Hal ini ditujukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Ada istilah populer yang muncul dalam kurikulum ini yakni hari krida. 

4. Kurikulum 1968

Kurikulum ini difokuskan pada upaya mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Hal ini dicirikan dengan istilah correlated subject curriculum yakni materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi untuk jenjang pendidikan selanjutnya.

5. Kurikulum 1975

Dalam kurikulum ini dikenal istilah PPSI yakni Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional yang merupakan perwujudan dari metode, materi, dan tujuan pengajaran. Dalam kurikulum ini, para guru cenderung disibukkan dengan narasi rinci setiap aktivitas pembelajaran.

Ternyata pembuatan narasi pembelajaran yang sangat menyibukkan gurupun sudah pernah diusung konsepnya.

6. Kurikulum 1984

Kurikulum ini lebih menitikberatkan pada upaya menjadikan para siswa lebih aktif belajar. Maka itu dikenal istilah CBSA yakni Cara Belajar Siswa Aktif dalam kurikulum ini. Di antara pelajaran tambahna pada kurikulum yang membagi mata pelajaran siswa menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat pada SMA ini yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).

7. Kurikulum 1994

Kurikulum ini dibuat dengan memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya seperti kurikulum 1975 dan 1984. Modifikasi yang dilakukan pada kurikulum ini adalah sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan.

8. Kurikulum 2004

Kurikulum yang berbasis pada kompetensi ini memiliki tiga unsur utama yakni pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator evaluasi dalam menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. Unsur ini yang mewujudkan lahirnya istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

9. Kurikulum 2006

Dalam Kurikulum 2006, kewenangan dalam penyusunan kurikulum mengacu desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang kemudian dikembangkan oleh pendidik melalui silabus berdasarkan karakteristik daerah dan lingkungan masing-masing.

10. Kurikulum 2013

Kurikulum ini lahir pada tahun 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter dan pembentukan sikap spiritual dan sosial. Seiring waktu berjalan penilaian kompetensi sikap sosial dan spiritual dihilangkan dalam kurikulum 2013 edisi revisi pada tahun 2017. Kompetensi ini hanya diberlakukan untuk mata pelajaran agama dan PPKN.

(Sumber: https://nu.or.id/nasional/sepuluh-kurikulum-yang-pernah-dipakai-di-indonesia-YKZQ2)

11. Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memfokuskan pada pembentukan individu yang mandiri dan merdeka dalam pemikiran dan tindakan. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif serta keterampilan sosial dan emosional yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang berkontribusi dalam masyarakat.(www.kompasiana.com/fadiyahyonita7330/639c7592f4fbe449277f1b52/melihat-kembali-definisi-)

Pertanyaan yang muncul apakah dengan penerapan kurikulum merdeka itu sudah final? Ataukah masih ada kurikulum-kurikulum lain yang sudah ada di "daftar tunggu". Mungkin saja menunggu pergantian. Pergantian apa? Ya bisa jadi pergantian pemimpin ataukah mungkin pergantian Menteri Pendidikan.

Ketika Republik Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 satu-satunya negara yang tidak mengakuinya secara yuridis adalah negara Belanda. Agresi Belanda I dan II merupakan aksi polisionil Belanda karena menganggap Republik yang baru terbentuk saat itu bukanlah sebuah negara yang diakui secara yuridis, namun hanya diakui secara sosial budaya. Nanti pada tanggal 27 Desember 1949 barulah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia setelah penyerahan kedaulatan yang ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.

Berkaca dari sisi ini, ketika Kurikulum Merdeka diluncurkan untuk pertama kalinya seolah-olah seperti halnya dengan sebuah "negara" yang baru terbentuk. Namun apakah Kurikulum ini sudah betul-betul merdeka secara Yuridis ataukah masih berstatus merdeka secara sosial budaya, yang kemungkinan besar akan mengalami "aksi-aksi polisionil" dari pihak-pihak tertentu?

Mungkin pertanyaan ini tidak dituliskan di spanduk-spanduk yang ikut meramaikan pilkada atau pilpres, namun ini banyak dicerna di kepala setiap pemerhati pendidikan.

Negara ini tidaklah kekurangan orang-orang cerdas dengan beragam kompetensi yang mumpuni semenjak resmi menjadi sebuah negara. Ada baiknya jika ditetapkan sebuah undang-undang yang paten tentang sebuah kurikulum yang tidak akan diutak-atik lagi.

Bukankah kurikulum yang ada banyak mengadopsi pengertian yang ternyata sudah ditetapkan pada waktu yang lalu.

Negara ini butuh sebuah kepastian yang menjadi patron dalam pendidikan. Kita punya karakteristik yang berbeda dengan negara lain, dan biasanya kita yang lebih unggul.

Belajar, meniru atau apapun itu sah-sah saja, namun kita jangan melupakan siapa kita sebenarnya.

Majulah Bangsaku dengan Kurikulum Merdeka yang benar-benar merdeka!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun