Mohon tunggu...
Fridrik Makanlehi
Fridrik Makanlehi Mohon Tunggu... Jurnalis - Alumini, STTA, UGM, UT

Penulis dan Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemrov NTT Soal Pukul 05.00 WITA, Untuk Siapa?

1 Maret 2023   19:25 Diperbarui: 3 Maret 2023   00:03 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dukungan Fasilitas

Namanya sekolah unggulan pasti membutuhkan fasilitas yang cukup; membutuhkan daya dukung belajar-mengajar yang baik. Saya meyakini dengan menerapkan kebijakan itu, pasti VBL akan meningkatkan fasilitas sekolah unggulan yang lebih baik lagi, menyiapkan strategi jitu untuk meningkatkan kualitas (mutu) sekolah unggulan iti dapat bersaing secara nasional maupun internasional.

Harapan Pemprov NTT

Pemprov NTT sangat menginginkan dan berharap, alumni sekolah unggulan bisa melanjutkan (tembus) studi/kuliah di kampus ternama di Dalam Negeri (DN) yaitu UGM, UI, ITB, ITS dan lainnya  serta kampus terbaik di Luar Negeri (LN). Selain itu, mungkinkah ini merupakan jalan yang terbaik dalam melatih anak-anak untuk lebih giat belajar, melatih anak-anak untuk menghargai waktu dan melatih anak-anak untuk belajar disiplin atas kehidupan belajar. Ini merupakan sebuah cita-cita atau harapan yang baik, berharga dan ini pun dapat menurunkan pikiran buruk terhadap kemajuan pendidikan NTT. Sehingga perlu didukung (support full).

Pertanyaan mendesak? berapa banyak orang NTT yang tembus di UGM, UI, ITS, UNPAD, ITB, dan sebagainya atau kampus ternama di LN? perlu diketahui bahwa anak-anak NTT yang kuliah di kampus ternama DN dan LN bisa hitung jari. Jika hitung jari, lantas, mengapa kita harus pertahanan? Kita kan menginginkan, anak-anak yang terdidik baik bisa tembus di UGM atau lainnya. Sebagai anak NTT, saya juga ikut bangga melihat adik-adikku bisa tembus UGM, UI atau lainnya.

Sehingga, bagi saya, perlunya sekolah unggulan. NTT membutuhkan sekolah unggulan guna mendorong dan meningkat kemampuan anak-anak untuk bisa mengejar cita-cita kuliah di kampus ternama DN dan LN lebih banyak lagi.

Target sekolah unggulan?
Kalau bisa, sekolah unggulan fokus menerima orang-orang yang berprestasi, baik juara kelas, juara atletik, maupun orang berkemampuan lebih dibidangnya, bagiku, yang tidak mendapatkan juara kelas atau atau berprestasi, tidak usah sekolah disitu. Sebab akan membebani para pengajar. Namanya juga sekolah unggulan, maka peraturannya juga harus diperketat. Kalau tidak mau sekolah di sekolah unggulan, silakan cari sekolah yang bukan unggulan (bukan prioritas); masih banyak sekolah lain yang menyajikan waktu belajar mulai pukul 08.00 keatas, silakan daftar disitu saja.

Jadi, jangan menerjemahkan kebijakan itu secara masif dan menyeluruh. Sebab menerjemahkan kebijakan itu secara sepihak lalu menyebarkan informasi sepihak (sepotong) itu ke publik, akan menciptakan konflik (menciptakan kebencian; amarah/panas hati) antara rakyat dengan pemerintah.

Suka sama suka
Sebelumnya, kebijakan itu dibuat atas dasar kesepakatan bersama (suka sama suka) antara Dinas Pendidikan NTT dengan pihak sekolah (sudah disetujui oleh kedua sekolah itu). Ibarat kata, sama halnya dengan saya mengungkapkan cinta kepada wanita (katakanlah si Lisa). Saat itu juga, si Lisa langsung menerima cinta-ku. Lalu, tak lama kemudian saya mengajak Lisa untuk masuk pada ajang yang sangat serius atau menikah. Lisa setuju, sehingga kami berdua langsung menikah. Artinya saya dan Lisa setuju untuk disatukan dalam sebuah ikatan cinta/nikah (ada hukum perjanjian distu, yg dibuatkan oleh kami berdua). Dinas Pendidikan (ibarat cwok) yang membuat kebijakan, mngutarakakan (ungkap perasaan) ke pihak sekolah (cewe), sekolahnya menerimanya, maka Dinas pendidikannya langsung jalankan/terbitkan kebijakan itu (terjadi hukum perjanjian yang mengikat). Jika pihak sekolah menolak cinta/lamaran Dinas Pendidikan, maka pasti Dinas Pendidikan akan menyiimpan cinta/perasaan/kebijakan itu di gudang (tak jalankan, membuat kebijakan lain).

Media: berimbang dan tak berimbang
Media yang baik pasti akan menyampaikan informasi yang berimbang, akurat bahkan menggunakan data yang sebenarnya (narasumber utama/asli; tulen). Namun ada juga media yang berimbang, ada juga media (oknum) yang tidak berimbang.  Berbahaya jika kita membaca atau berfokus pada media yang tidak berimbang, yaitu media yang mencari jumlah pembaca (tak berimbang, yangg suka menciptkan berita miring/sepihak atau mungkinkan media yang oposisi).

Media yang berimbang pasti memasukan data yang kuat, akurat, tepat dan mempunyai banyak narasumber. Namun berita yang tak berimbang, selalu grasa-grusu menaikan berita (berita miring) untuk mempopulerkan medianya (menarik pikat pembaca). Kadang pemerintah menerbitkan kebijakan lain, ia menulis berita yang kontra dan tidak sejalan atas kebijakan itu atau dibuat miring agar masyarakat cepat emosi (kuping kepanasan) lalu memarahi pemerintah. Jika kuping sudah panas seperti sengatan kalajengking, apa jadinya; jaadinya yaitu tabur ujaran kebencian, sebar informasi sepihak tanpa menanyakan ke sumber utama (pembuat kebijakan)itu. Pada hal, aslinya kebijakan tersebut tidak sama dengan isi berita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun