Merupakan suatu konsep yang mengakui bahwa masyarakat dapat memiliki sistem hukum yang berbeda-beda, dan bahwa hukum di negara tidak selalu jadi satu-satunya otoritas dalam menyelesaikan konflik. Opini saya adalah bahwa hukum harus menghargai tentang keberagaman dan kebebasan individu dalam memilih suatu sistem hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai mereka.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!