Mohon tunggu...
FreddyIlhamsyah PA
FreddyIlhamsyah PA Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan staf humas bidang media PT Pertamina EP Asset I Pangkalan Susu Field era tahun 1999-2009

Mantan wartawan harian Bukit Barisan Medan penugasan di Dept. Pertambangan & Energi, Dept. Hankam, Dept. Perhubungan, Dept. Pekerjaan Umum, Dept. Perindustri era tahun 1980-an dan mantan staf Humas PT Pertamina EP Pangkalansusu era tahun 1999-2009.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pangkalan Brandan Kota Tidak Bertuan

5 Juni 2021   15:08 Diperbarui: 5 Juni 2021   15:08 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beda dengan Pangkalan Brandan "Kota Tidak Bertuan". Padahal Pangkalan Brandan merupakan Kota Heroik sejak tahun 1945 hingga berakhirnya agresi I dan II oleh tentara kolonial Belanda di bumi Nusantara khususnya Langkat termasuk ketika pendudukan Bala Tentara Dai Nippon di Pangkalan Brandan. Kota ini sudah terkenal sampai ke manca negara sebagai Kota Minyak (1892) yang didukung oleh Ladang Minyak di Telaga Said, Buluh Telang dan Ladang Minyak lainnya di wilayah Kesultanan Langkat.  

Kalau sudah ada Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan dan Komandan Koramil (Komando Rayon Militer) 13 Pangkalan Brandan, maka seharusnya ada Camat Pangkalan Brandan (untuk melengkapi pejabat Muspika-UU RI No. 5 Tahun 1974-Keppres RI No. 10 Tahun 1986 dan pada tahun 2014 diubah sebutannya menjadi Forkopimcam - UU RI No.23 Tahun 2014). Tetapi kenapa Camat Pangkalan Brandan DILUPAKAN ?

Penutup

Kesimpulannya, kenapa nama kantor polisi di kota minyak itu disebut sebagai Polsek Pangkalan Brandan, bukan Polsek Babalan atau Polsek Pelawi Utara (Ibukota Kecamatan Babalan). Soalnya kantor polisi itu berada di wilayah Kecamatan Babalan dengan Ibukotanya bernama Pelawi Utara. Contoh di Kecamatan Besitang kantor polisinya disebut Polsek Besitang bukan Polsek Pekan Besitang, juga di Kecamatan Pangkalansusu disebut Polsek Pangkalansusu, atau Polsek Gebang di Kecamatan Gebang termasuk Koramil (masuk dalam unsur vertikal Forkopimcam).

Apapun ceritanya menurut pendapat penulis, di Kota Pangkalan Brandan telah terjadi semacam kerancuan dalam sebutan nama kelembagaan/instansi sebagaimana diatur dalam UU RI No.23 Tahun 2014 pasal 26 tentang pemerintah daerah.

Mengingat bahwa Pangkalan Brandan tidak tercatat sebagai salahsatu kecamatan di Kabupaten Langkat dan/atau Kotif (Kota Administratif) di Sumatera Utara, maka seharusnya Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Pangkalan Brandan diganti namanya menjadi Polsek Babalan karena kantor kepolisian itu memang berada di Kecamatan Babalan, demikian juga dengan sebutan Koramil.

Apabila kedua instansi itu masih tetap bertahan memakai nama Polsek Pangkalan Brandan, dan/atau Koramil 13 Pangkalan Brandan, maka sebaiknya Pangkalan Brandan diubah statusnya menjadi kecamatan ke 24 (Kecamatan Pangkalan Brandan) di Kabupaten Langkat atau kecamatan ke 8 di wilayah Teluk Haru Langkat.

Memang harus diakui, dulu di era tahun 1980-an sudah ada wacana dari sekelompok tokoh masyarakat untuk menjadikan Pangkalan Brandan sebagai Kota Administratif, tapi sayangnya wacana itu kandas hingga kemudian muncul ide untuk membentuk Kabupaten Teluk Haru.

Dari uraian tersebut di atas sudah jelas dan terang-benderang bahwa Pangkalan Brandan memang "Kota Tidak Bertuan". Sebab di Pangkalan Brandan hanya ada pimpinan Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) dan pimpinan kewilayahanTentara Nasional Indonesia/Koramil (Dan Ramil). Sedangkan pimpinan kecamatan (Camat) tidak ada di Pangkalan Brandan karena Pangkalan Brandan memang bukan berstatus kecamatan.

Kabarnya apabila Kabupaten Teluk Haru terwujud jadi kenyataan, maka Pangkalan Brandan akan dijadikan ibukotanya. Selain itu Polsek Pangkalan Brandan dipastikan akan menghilang menjadi Polres Teluk Haru, dan Koramil 13 Pangkalan Brandan akan berubah namanya, misalnya menjadi Kodim 0204 Teluk Haru, dan pejabat/ instansi lainnya juga akan bermunculan di wilayah Kabupaten Teluk Haru.

Itulah sekilas kisah Pangkalan Brandan, Kota Heroik di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.***

Pangkalansusu, 05 Junii 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun