Oleh: Freddy Ilhamsyah PA
Pendahuluan
Tulisan ini terinspirasi dari seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu yang tidak ingin disebutkan namanya oleh penulis ketika dia mempertanyakan soal camat Pangkalan Brandan.
Kisahnya berawal pada medio April 2021 ketika penulis sedang menunggu bus penumpang umum tujuan Pangkalansusu di pinggir jalan lintas Sumatera depan RSU Putri Bidadari (tempat setiap bulan penulis konsul penyakit jantung) tiba-tiba melintas sebuah mobil sedan dan berhenti sekitar 2 meter dari tempat penulis berdiri. Kaca mobil dibuka, terlihat seorang oknum anggota Polsek Pangkalansusu yang menawarkan tumpangan ke Pangkalansusu. Alhamdulillah ....... pucuk dicinta ulam pun tiba.
Dalam obrolan disepanjang perjalanan menuju Pangkalansusu, penulis telah dibuat sedikit bingung oleh pertanyaan oknum polisi itu yang mengatakan bahwa sudah selama 11 tahun (2010-2021) dia bertugas di Polsek Pangkalansusu tapi dia tidak pernah tau tentang keberadaan Camat Pangkalan Brandan apalagi kantornya !
Secara spontan benak penulis "berpetualang" untuk memecahkan misteri "hilangnya" camat Pangkalan Brandan, layaknya seorang Sherlock Holmes (tokoh detektif fiksi rekaan Sir Arthur Conan Doyle), mencari camat Pangkalan Brandan ataupun Kantor Camat (Kecamatan) Pangkalan Brandan, tapi hasilnya NOL BESAR.
Usut punya usut melalui investigasi yang mendalam (Indeep Investigation) ternyata camat Pangkalan Brandan memang TIDAK PERNAH ADA di wilayah Teluk Haru sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
Jangan Melupakan Sejarah
Seperti diketahui bahwa sejak era pra kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pangkalan Brandan sudah ada dan dikenal sebagai kota minyak yang terkenal hingga ke mancanegara setalah Telaga Said menjadi sumber ladang minyak komersial melalui sumur Telaga Tunggal-J.
Sebagai salahsatu kota perjuangan atau kawasan bersejarah di Indonesia, seharusnya Pangkalan Brandan ada pemimpinnya, misalnya camat Pangkalan Brandan atau walikota Pangkalan Brandan.
Itulah sebabnya, penulis dan seorang oknum anggota Polsek Pangkalansusu jadi bingung. Kenapa di wilayah Teluk Haru tidak ada wilayah yang bernama Kecamatan Pangkalan Brandan. Yang ada hanya Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Besitang, Kecamatan Pangkalansusu, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Babalan, dan Kecamatan Gebang.
Padahal menurut pendapat penulis, tanpa Pangkalan Brandan pasti TIDAK ADA Pertamina, karena Pertamina dilahirkan di Kota Pangkalan Brandan pada 10 Desember 1957. TANPA kilang minyak di Pangkalan Brandan (peninggalan Belanda/BPM) dipastikan kendaraan perang peninggalan bala tentara Jepang (Dai Nippon) dan Belanda (VOC) yang digunakan oleh para pejuang penegak kedaulatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada masa perang agresi ke I dan II di Sumatera Utara, pasti tidak bisa dioperasikan.Â
Kilang minyak di Kota Pangkalan Brandan adalah kilang minyak pertama di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) yang dibangun oleh J.B. August Kessler (The Royal Dutch), dan mulai beroperasi pada tanggal 28 Februari 1892.
Selain itu Pangkalan Brandan juga merupakan satu-satunya kota di Sumatera Utara (era perjuangan menegakkan kedaulatan RI) yang pernah dibumihangus hingga menjadi "Lautan Api." Â Akan tetapi jangankan walikota, camat saja tidak ada di Pangkalan Brandan. Artinya, jangankan Kantor Walikota, Kantor Camat Pangkalan Brandan saja pun TIDAK ADA di Pangkalan Brandan.
Tanda-tanya besar
Keberadaan Pangkalan Brandan di wilayah Teluk Haru, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara menjadi tanya-tanya besar bagi penulis yang mencari status Kota Pangkalan Brandan karena kota itu TIDAK MEMILIKI Kantor Pemerintahannya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa rupanya Pangkalan Brandan  hanya sebuah nama tanpa memiliki kantor pemerintahannya sendiri.
Secara geografis Kota Pangkalan Brandan berada di dalam wilayah Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, tapi Pangkalan Brandan bukan merupakan Ibukota Kecamatan Babalan. Ibukota Kecamatan Babalan adalah Pelawi Utara* (*Sumber: Langkat Dalam Angka 2014 -- dari website resmi Pemkab. Langkat https://www.langkatkab.go.id/page/23/kecamatan).
Pertanyaannya, kenapa bisa demikian kejadiannya ? Jawabannya tentu ada pada para pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten Langkat ketika itu.
Kalau dilihat dengan adanya Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan dan Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) 13 Pangkalan Brandan, seharusnya status Pangkalan Brandan adalah ibukota kecamatan (misalnya "Ibukota Kecamatan Pangkalan Brandan"). Â Â
Ada yang bilang bahwa Pangkalan Brandan adalah Ibukota Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lepan dan ibukota Kecamatan Brandan Barat. Tetapi itu salah kaprah alias TIDAK BENAR.
Berdasarkan data yang penulis kutip dari website/laman resmi Pemkab Langkat dapat diketahui bahwa Ibukota kecamatan di Kecamatan Brandan Barat adalah Tangkahan Durian dan Ibukota Kecamatan Sei Lepan adalah Alur Dua. Kalau Kecamatan Besitang, Ibukotanya adalah Pekan Besitang, Pangkalansusu adalah Pangkalansusu, dan Kecamatan Gebang Ibukotanya adalah Pekan Gebang.
Beda dengan Pangkalan Brandan "Kota Tidak Bertuan". Padahal Pangkalan Brandan merupakan Kota Heroik sejak tahun 1945 hingga berakhirnya agresi I dan II oleh tentara kolonial Belanda di bumi Nusantara khususnya Langkat termasuk ketika pendudukan Bala Tentara Dai Nippon di Pangkalan Brandan. Kota ini sudah terkenal sampai ke manca negara sebagai Kota Minyak (1892) yang didukung oleh Ladang Minyak di Telaga Said, Buluh Telang dan Ladang Minyak lainnya di wilayah Kesultanan Langkat. Â
Kalau sudah ada Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan dan Komandan Koramil (Komando Rayon Militer) 13 Pangkalan Brandan, maka seharusnya ada Camat Pangkalan Brandan (untuk melengkapi pejabat Muspika-UU RI No. 5 Tahun 1974-Keppres RI No. 10 Tahun 1986 dan pada tahun 2014 diubah sebutannya menjadi Forkopimcam - UU RI No.23 Tahun 2014). Tetapi kenapa Camat Pangkalan Brandan DILUPAKAN ?
Penutup
Kesimpulannya, kenapa nama kantor polisi di kota minyak itu disebut sebagai Polsek Pangkalan Brandan, bukan Polsek Babalan atau Polsek Pelawi Utara (Ibukota Kecamatan Babalan). Soalnya kantor polisi itu berada di wilayah Kecamatan Babalan dengan Ibukotanya bernama Pelawi Utara. Contoh di Kecamatan Besitang kantor polisinya disebut Polsek Besitang bukan Polsek Pekan Besitang, juga di Kecamatan Pangkalansusu disebut Polsek Pangkalansusu, atau Polsek Gebang di Kecamatan Gebang termasuk Koramil (masuk dalam unsur vertikal Forkopimcam).
Apapun ceritanya menurut pendapat penulis, di Kota Pangkalan Brandan telah terjadi semacam kerancuan dalam sebutan nama kelembagaan/instansi sebagaimana diatur dalam UU RI No.23 Tahun 2014 pasal 26 tentang pemerintah daerah.
Mengingat bahwa Pangkalan Brandan tidak tercatat sebagai salahsatu kecamatan di Kabupaten Langkat dan/atau Kotif (Kota Administratif) di Sumatera Utara, maka seharusnya Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Pangkalan Brandan diganti namanya menjadi Polsek Babalan karena kantor kepolisian itu memang berada di Kecamatan Babalan, demikian juga dengan sebutan Koramil.
Apabila kedua instansi itu masih tetap bertahan memakai nama Polsek Pangkalan Brandan, dan/atau Koramil 13 Pangkalan Brandan, maka sebaiknya Pangkalan Brandan diubah statusnya menjadi kecamatan ke 24 (Kecamatan Pangkalan Brandan) di Kabupaten Langkat atau kecamatan ke 8 di wilayah Teluk Haru Langkat.
Memang harus diakui, dulu di era tahun 1980-an sudah ada wacana dari sekelompok tokoh masyarakat untuk menjadikan Pangkalan Brandan sebagai Kota Administratif, tapi sayangnya wacana itu kandas hingga kemudian muncul ide untuk membentuk Kabupaten Teluk Haru.
Dari uraian tersebut di atas sudah jelas dan terang-benderang bahwa Pangkalan Brandan memang "Kota Tidak Bertuan". Sebab di Pangkalan Brandan hanya ada pimpinan Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) dan pimpinan kewilayahanTentara Nasional Indonesia/Koramil (Dan Ramil). Sedangkan pimpinan kecamatan (Camat) tidak ada di Pangkalan Brandan karena Pangkalan Brandan memang bukan berstatus kecamatan.
Kabarnya apabila Kabupaten Teluk Haru terwujud jadi kenyataan, maka Pangkalan Brandan akan dijadikan ibukotanya. Selain itu Polsek Pangkalan Brandan dipastikan akan menghilang menjadi Polres Teluk Haru, dan Koramil 13 Pangkalan Brandan akan berubah namanya, misalnya menjadi Kodim 0204 Teluk Haru, dan pejabat/ instansi lainnya juga akan bermunculan di wilayah Kabupaten Teluk Haru.
Itulah sekilas kisah Pangkalan Brandan, Kota Heroik di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.***
Pangkalansusu, 05 Junii 2021
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI