Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dari penelitian ini ialah :
Memaparkan secara jelas dan lengkap terkait latar  belakang dari permasalahan terkait perlindungan hukum bagi nasabah dalam pinjam meminjam berbasis online.
Penulisan artikel/jurnal ini teratur dan sesuai dengan kaidah pembuatan penulisan, serta penggunaan bahasa pada jurnal ini bersifat baku dan sesuai dengan EYD Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mencantumkan dasar hukum sebagai dasar dari penelitian yang dilakukan
Kekurangan dari penelitian ini ialah :
Kurangnya penjelasan terkait bagaimana cara nasabah dalam meminta perlindungan terkait pelayanan pinjam meminjam berbasis online.
Saran
Peneliti harus bisa melihat sudut pandang masalah dari sudut pandang lain, tidak hanya melalui satu sudut pandang saja
ARTIKEL 3
Reviewer : Fari Gazianta Mustofa