Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit pada PT. Gua Selomangleng

6 Juli 2024   14:32 Diperbarui: 6 Juli 2024   14:34 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jawaban Soal nomor 4/Dok. Pribadi

Jawaban Soal ke-9 :

Berdasarkan analisis atas SA 700, SA 701, SA 705, dan SA 706, KAP Meruya Illir dan Rekan kemungkinan akan memberikan opini audit modifikasian (qualified opinion) terkait laporan keuangan PT Pandawa Kurawa. Berikut adalah penjelasan berdasarkan empat pertimbangan tersebut:

  • SA 700 (Revisi 2021): Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan
    • Auditor harus memastikan bahwa laporan keuangan memberikan gambaran yang wajar dari posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.
    • Divergensi dalam prospek keuangan pada tahun 2019 dan 2020 menunjukkan adanya potensi ketidakpastian material yang signifikan.
    • Konvergensi pada tahun 2021 dan 2022 menunjukkan stabilitas atau peningkatan dalam prospek keuangan.
  • SA 701 (2021): Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen
    • Hal Audit Utama harus dikomunikasikan dalam laporan auditor independen.
    • Ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha pada tahun 2019 dan 2020 akan menjadi salah satu hal audit utama yang perlu disoroti.
    • Evaluasi estimasi akuntansi, seperti nilai terkecil 93/105, juga harus diungkapkan sebagai hal audit utama.
  • SA 705 (Revisi 2021): Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen
    • SA 705 memberikan panduan untuk memodifikasi opini auditor jika terdapat kesalahan penyajian material atau ketidakmampuan untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat.
    • Divergensi dalam prospek keuangan pada tahun 2019 dan 2020 menunjukkan adanya ketidakpastian material yang signifikan.
    • Oleh karena itu, auditor dapat mempertimbangkan untuk memberikan opini modifikasian (qualified opinion) karena ketidakpastian material ini.
  • SA 706 (Revisi 2021): Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen
    • Auditor dapat menggunakan paragraf penekanan suatu hal untuk menyoroti ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha pada tahun 2019 dan 2020.
    • Jika ada informasi tambahan yang relevan, seperti rencana manajemen untuk mengatasi ketidakpastian tersebut, hal ini juga bisa dimasukkan dalam paragraf hal lain.

Dengan mendasarkan penilaian pada empat pertimbangan tersebut, opini audit yang dapat diberikan adalah opini modifikasian (qualified opinion). Opini ini akan mencerminkan bahwa laporan keuangan PT Pandawa Kurawa memberikan gambaran yang wajar kecuali terhadap dampak dari ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha pada tahun 2019 dan 2020. Auditor juga akan mengomunikasikan dengan jelas evaluasi estimasi akuntansi dan hal-hal audit utama lainnya kepada pemakai laporan keuangan, sesuai dengan transparansi dan standar audit yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun