Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rerangka Pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan pada Tax Haven Country

3 Juli 2024   21:04 Diperbarui: 3 Juli 2024   21:13 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemikiran Rosce Pound (1870-1964), dan Tibor Machan (1939-2016)

Roscoe Pound dan Tibor Machan adalah dua tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam bidang hukum dan filsafat, masing-masing dengan pendekatan yang berbeda terhadap konsep hukum dan kebebasan individu. Pound, seorang ahli hukum dari Amerika Serikat, dikenal karena pengembangan teori hukum sosiologisnya, sementara Machan, seorang filsuf libertarian, menekankan kebebasan individu dan peran minimal pemerintah. Artikel ini mengeksplorasi pemikiran kedua tokoh ini dan dampaknya pada studi hukum dan filsafat politik.

Roscoe Pound: Hukum sebagai Alat Sosial

Roscoe Pound (1870-1964) adalah seorang ahli hukum Amerika yang menjabat sebagai Dekan Harvard Law School dari 1916 hingga 1936. Pound dikenal sebagai pelopor teori hukum sosiologis, yang mengarahkan kajian hukum pada fungsi sosialnya dalam masyarakat.

Pemikiran Utama:

  1. Teori Hukum Sosiologis: Pound mengembangkan gagasan bahwa hukum harus dilihat sebagai sarana untuk mencapai tujuan sosial, bukan sekadar kumpulan aturan yang statis. Ia menekankan bahwa hukum harus beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat dan berfungsi sebagai alat untuk menyelesaikan konflik sosial dan mempromosikan kesejahteraan.
  2. Pendekatan Fungsional: Pound percaya bahwa hukum harus dinilai berdasarkan dampaknya pada masyarakat dan bukan hanya pada teks atau doktrin hukum itu sendiri. Dia mendorong pendekatan empiris untuk memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik dan efeknya terhadap kehidupan sosial.
  3. Law in Action vs. Law in Books: Dia membedakan antara "law in action" (hukum dalam praktik) dan "law in books" (hukum tertulis). Pound mengkritik perbedaan antara teori hukum yang tercatat dalam buku dengan bagaimana hukum itu diterapkan dalam kehidupan nyata. Dia menyerukan penelitian yang lebih mendalam tentang penerapan hukum sehari-hari.
  4. Engineering of Social Control: Pound mengusulkan bahwa hukum harus berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang dirancang secara ilmiah untuk mengatasi masalah dan kebutuhan masyarakat secara efektif. Hukum, menurutnya, harus pragmatis dan terus diperbaiki untuk menghadapi perubahan sosial.

Pemikiran Pound mendorong perkembangan sosiologi hukum dan pendekatan multidisipliner dalam studi hukum. Gagasannya mendorong reformasi hukum yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan memberikan landasan bagi penelitian hukum yang berfokus pada efek praktis hukum dalam masyarakat.

Tibor Machan: Kebebasan Individu dan Peran Pemerintah

Tibor Machan (1939-2016) adalah seorang filsuf libertarian yang lahir di Hungaria dan kemudian menjadi akademisi terkemuka di Amerika Serikat. Dia mengajar di Chapman University, California, dan dikenal karena karya-karyanya tentang libertarianisme, kebebasan individu, dan etika objektivis.

Pemikiran Utama:

  1. Libertarianisme: Machan adalah advokat kebebasan individu dan minimalisasi peran pemerintah dalam urusan pribadi dan ekonomi. Dia menekankan bahwa kebebasan individu adalah hak dasar yang harus dilindungi dari intervensi negara, kecuali untuk tujuan menjaga hak yang sama bagi orang lain.
  2. Hak Alamiah: Dia berargumen bahwa hak-hak alamiah, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan kepemilikan properti, adalah bawaan dari sifat manusia dan tidak boleh dilanggar oleh entitas manapun, termasuk pemerintah. Hak-hak ini mendahului undang-undang dan menjadi dasar bagi semua aturan hukum yang sah.
  3. Objektivisme: Dipengaruhi oleh Ayn Rand, Machan mempromosikan pandangan bahwa moralitas objektif dapat dicapai melalui akal budi, dan bahwa etika yang rasional mengarahkan pada kebebasan individu dan kapitalisme laissez-faire. Menurutnya, tujuan hidup manusia adalah mencapai kebahagiaan pribadi melalui pencapaian rasional dan usaha individu.
  4. Peran Minimal Pemerintah: Machan percaya bahwa peran pemerintah harus terbatas pada perlindungan hak-hak individu dan keamanan. Dia menentang intervensi pemerintah yang berlebihan dalam ekonomi dan kebijakan sosial, yang menurutnya mengurangi tanggung jawab pribadi dan menciptakan ketergantungan pada negara.

Pemikiran Machan mempengaruhi gerakan libertarian modern dan mendukung advokasi untuk kebijakan pasar bebas dan pengurangan regulasi pemerintah. Gagasannya juga berkontribusi pada debat mengenai peran pemerintah dalam ekonomi dan kehidupan individu, menekankan pentingnya kebebasan dan tanggung jawab pribadi.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Rosce Pound (1870-1964) dan Tibor Machan (1939-2016) Pada Tax Haven Country

Mengaitkan pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan dengan konsep Tax Haven Country (negara surga pajak) mengungkapkan perbedaan fundamental dalam pandangan tentang peran hukum dan kebebasan individu. Berikut adalah analisis bagaimana pemikiran kedua tokoh ini dapat diterapkan dalam konteks negara surga pajak:

Roscoe Pound dan Tax Haven Country

Hukum sebagai Alat Sosial

  • Teori Hukum Sosiologis
    • Pound akan menganalisis negara surga pajak dari perspektif fungsi sosial hukum. Ia akan melihat bagaimana negara-negara ini menggunakan peraturan pajak mereka untuk menarik modal asing dan menciptakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat mereka.
    • Pound mungkin juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan tax haven terhadap negara-negara lain, seperti hilangnya pendapatan pajak dan ketimpangan ekonomi.
  • Pendekatan Fungsional:
    • Pound akan menilai efektivitas regulasi di tax haven berdasarkan dampaknya pada praktik nyata dan kehidupan sosial. Jika regulasi ini meningkatkan kesejahteraan bagi sebagian besar masyarakat atau mengurangi ketidakadilan, ia mungkin melihatnya sebagai valid.
    • Namun, ia mungkin juga menyoroti bagaimana negara surga pajak sering kali tidak berfungsi adil terhadap negara lain dengan memungkinkan perusahaan dan individu untuk menghindari pajak, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik internasional dan ketidakadilan sosial.
  • Law in Action vs. Law in Books:
    • Pound akan mengkritik perbedaan antara hukum tertulis dan penerapannya di negara surga pajak. Meskipun mungkin ada aturan untuk mencegah penyalahgunaan sistem pajak, implementasi yang lemah atau ketidakpatuhan bisa menimbulkan masalah.
    • Dia akan mendorong penelitian mendalam tentang bagaimana hukum pajak di tax haven diterapkan dalam praktik, termasuk potensi penyalahgunaan dan kurangnya transparansi.
  • Engineering of Social Control:
    • Pound akan menilai apakah regulasi di tax haven telah dirancang secara ilmiah dan pragmatis untuk mencapai tujuan sosial yang jelas. Dia mungkin melihat peraturan pajak di negara-negara ini sebagai alat kontrol sosial yang bisa digunakan untuk mendorong investasi atau menghindari masalah seperti penghindaran pajak besar-besaran.

Dampak pada Studi Hukum:

  • Pemikiran Pound akan mengarah pada pendekatan multidisipliner dalam meneliti tax haven, termasuk aspek sosiologis, ekonomi, dan hukum. Dia akan mendorong reformasi yang memastikan bahwa regulasi pajak di tax haven tidak hanya efektif di atas kertas tetapi juga dalam penerapannya di lapangan.

Tibor Machan dan Tax Haven Country

Kebebasan Individu dan Peran Minimal Pemerintah

Libertarianisme:

Machan akan memandang tax haven secara positif karena mereka menawarkan kebebasan yang lebih besar bagi individu dan perusahaan untuk mengelola pajak mereka. Negara-negara ini memberikan opsi bagi individu untuk memilih yurisdiksi dengan beban pajak yang lebih rendah, sejalan dengan prinsip kebebasan ekonomi.

Dia akan melihat penghindaran pajak melalui tax haven sebagai bentuk ekspresi kebebasan individu untuk menghindari intervensi negara yang berlebihan.

Hak Alamiah:

Dalam pandangan Machan, individu memiliki hak alamiah untuk mengatur properti dan kekayaan mereka dengan cara yang mereka pilih, termasuk memilih lokasi yang menawarkan keuntungan pajak yang lebih baik.

Dia mungkin menekankan bahwa hak untuk mempertahankan properti dan kekayaan dari pajak yang tinggi adalah bagian dari hak alamiah individu, dan negara seharusnya tidak menghalangi hak tersebut.

Objektivisme:

Machan akan menekankan bahwa individu bertindak rasional dengan memilih untuk menempatkan kekayaan mereka di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah untuk mencapai kebahagiaan pribadi.

Dia mungkin juga berargumen bahwa sistem pajak progresif di beberapa negara bertentangan dengan prinsip moralitas objektif karena menghukum keberhasilan dan produktivitas individu.

Peran Minimal Pemerintah:

Machan akan mendukung peran minimal pemerintah dalam regulasi pajak dan melihat tax haven sebagai contoh dari kebijakan pajak yang tidak terlalu mengintervensi.

Menurutnya, pemerintah seharusnya hanya campur tangan untuk melindungi hak-hak dasar dan tidak menggunakan sistem pajak untuk redistribusi kekayaan.

Dampak pada Studi Hukum dan Kebijakan:

Pemikiran Machan akan mengarah pada advokasi untuk pengurangan regulasi pemerintah dalam urusan perpajakan dan pengakuan lebih besar terhadap hak individu untuk memilih yurisdiksi pajak yang paling menguntungkan bagi mereka.

Dia akan menekankan pentingnya kebijakan yang menghormati kebebasan ekonomi dan meminimalkan campur tangan negara dalam urusan pajak pribadi

Kesimpulan

Pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan menghadirkan dua perspektif yang sangat berbeda mengenai konsep negara surga pajak atau tax haven.

Roscoe Pound, seorang ahli hukum dengan teori hukum sosiologisnya, melihat hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial. Dia berpendapat bahwa hukum harus dinilai dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan seberapa efektifnya hukum dalam memecahkan masalah sosial. Dalam konteks tax haven, Pound akan menganalisis bagaimana peraturan pajak di negara-negara ini mempengaruhi ekonomi lokal dan global. Dia akan mempertimbangkan apakah regulasi ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau justru menciptakan ketidakadilan ekonomi. Pound mungkin kritis terhadap peran tax haven dalam memungkinkan perusahaan dan individu untuk menghindari pajak, yang bisa merugikan negara-negara lain dengan mengurangi pendapatan pajak mereka. Dalam pandangannya, hukum pajak di tax haven harus dirancang untuk mengatasi ketimpangan dan mempromosikan keadilan sosial, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan finansial.

Tibor Machan, di sisi lain, sebagai seorang filsuf libertarian, menekankan pentingnya kebebasan individu dan peran minimal pemerintah. Dia percaya bahwa individu memiliki hak dasar untuk mengatur kekayaan mereka sendiri dan bahwa negara tidak seharusnya terlalu banyak mengatur urusan pajak pribadi. Machan melihat tax haven sebagai wujud nyata dari kebebasan ekonomi, di mana individu dan perusahaan dapat memilih yurisdiksi pajak yang paling menguntungkan bagi mereka. Baginya, penghindaran pajak melalui tax haven adalah bentuk dari kebebasan individu untuk menghindari intervensi negara yang berlebihan. Machan akan mendukung kebijakan yang memungkinkan individu untuk melindungi kekayaan mereka dan menentang regulasi pajak yang dianggap merugikan kebebasan pribadi.

Perbedaan pandangan ini mencerminkan pendekatan mereka terhadap hukum dan kebebasan individu. Pound menekankan adaptasi hukum terhadap kebutuhan sosial dan mendorong reformasi untuk memastikan bahwa hukum pajak tidak hanya efektif secara tekstual tetapi juga dalam praktik sehari-hari. Machan, sebaliknya, mendukung kebebasan individu untuk memilih kondisi pajak yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mendorong pengurangan intervensi pemerintah dalam urusan ekonomi pribadi.

Secara keseluruhan, pandangan Pound memberikan argumen kuat untuk pendekatan multidisipliner dalam memahami dan mereformasi regulasi tax haven agar lebih adil dan seimbang, sementara pandangan Machan mendukung hak individu untuk melindungi kekayaan mereka dan menekankan pentingnya kebijakan yang menghormati kebebasan ekonomi. Perspektif kedua tokoh ini membantu memperkaya debat mengenai peran pemerintah, kebijakan pajak, dan kebebasan ekonomi dalam konteks globalisasi modern.

Referensi

  1. Roscoe Pound, Social Control Through Law.
  2. Tibor Machan, Libertarianism Defended.
  3. Bernard Schwartz, Main Currents in American Legal Thought.
  4. Eric Mack, Libertarianism: A Critique.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun