Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Genealogi Transfer Pricing

11 Juni 2024   00:01 Diperbarui: 11 Juni 2024   00:11 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

TNMM membandingkan persentase laba bersih operasional terhadap biaya, penjualan, aktiva, atau dasar lainnya antara transaksi entitas yang terafiliasi dengan transaksi sejenis antara entitas yang tidak terafiliasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa margin laba yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan entitas yang terafiliasi sebanding dengan margin laba yang diperoleh dari transaksi serupa dengan entitas yang tidak terafiliasi.

Kesemua metode ini digunakan untuk memastikan bahwa harga transfer antara pihak yang terafiliasi sesuai dengan harga pasar yang wajar, mengurangi risiko penyelewengan pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan memilih metode yang sesuai dengan karakteristik transaksi dan kondisi pasar, perusahaan dapat mengelola risiko transfer pricing secara efektif dan meminimalkan potensi konflik dengan otoritas pajak.

Genealogi utilitarianisme: jeremy bentham dan john stuart mill

Utilitarianisme, yang diilhami oleh jeremy bentham dan dikembangkan oleh john stuart mill, adalah pandangan moral yang menekankan pencapaian kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbesar sebagai tujuan utama. Dalam konteks transfer pricing (transfer pricing), utilitarianisme dapat diinterpretasikan sebagai upaya perusahaan multinasional untuk mengalokasikan sumber daya mereka secara efisien guna memaksimalkan keuntungan dan nilai bagi pemegang saham.

Jeremy bentham, seorang filsuf dan ahli hukum abad ke-18, adalah pendiri utama utilitarianisme. Menurut bentham, tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan hasil atau konsekuensi yang memberikan kebahagiaan yang paling besar bagi jumlah orang yang paling besar. Dalam transfer pricing, pendekatan ini dapat diterjemahkan sebagai perusahaan berusaha mencapai hasil yang menguntungkan melalui alokasi pendapatan dan biaya yang optimal. Namun, pendekatan ini sering kali dianggap kurang memperhatikan dampak negatif pada negara-negara dengan tarif pajak tinggi, di mana praktik transfer pricing yang agresif dapat mengakibatkan kehilangan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara tersebut.

John stuart mill, seorang filsuf dan ekonom abad ke-19 yang memperluas konsep utilitarianisme bentham, mempertimbangkan kualitas kebahagiaan sebagai faktor penting. Bagi mill, kebahagiaan yang lebih tinggi dicapai melalui pengembangan kualitas moral dan intelektual individu, bukan hanya melalui pencapaian kepuasan materi. Dalam transfer pricing, pendekatan ini dapat diterapkan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari praktik transfer pricing. Misalnya, kebijakan transfer pricing yang transparan dan adil dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada kebahagiaan sosial yang lebih besar.

Secara keseluruhan, genealogi utilitarianisme jeremy bentham dan john stuart mill memberikan landasan teoritis yang relevan dalam memahami prinsip-prinsip yang mungkin mendasari tindakan perusahaan multinasional dalam hal transfer pricing, dengan fokus pada pencapaian kebahagiaan atau keuntungan terbesar bagi jumlah orang terbesar.

Genealogi positive and negative liberty: isaiah berlin dan friedrich hayek

Kebebasan positif dan negatif adalah konsep yang telah dibahas oleh banyak pemikir dan filosof sepanjang sejarah. Konsep ini kemudian diperluas dan diperjelas oleh isaiah berlin dan friedrich hayek dalam konteks politik dan ekonomi modern.

Kebebasan negatif mengacu pada kebebasan dari campur tangan atau paksaan eksternal yang menghalangi individu bertindak sesuai kehendaknya sendiri. Ini berarti individu bebas selama tidak ada yang menghambat atau membatasi kemampuan mereka untuk bertindak. Kebebasan negatif menekankan hak untuk tidak diintervensi oleh pihak lain atau oleh pemerintah. Dalam konteks transfer pricing (transfer pricing), kebebasan negatif dapat diinterpretasikan sebagai kebebasan perusahaan untuk menetapkan harga transaksi antar entitas tanpa campur tangan eksternal yang berlebihan, termasuk dari pihak otoritas pajak. Ini mencakup kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan yang optimal dalam alokasi sumber daya dan keuntungan di antara entitas afiliasi mereka tanpa tekanan eksternal yang berlebihan.

Kebebasan positif, di sisi lain, melibatkan kemampuan individu untuk bertindak sesuai kehendaknya sendiri, bahkan jika itu memerlukan bantuan atau dukungan dari pihak lain atau pemerintah. Kebebasan positif tidak hanya tentang kebebasan dari campur tangan eksternal, tetapi juga tentang kemampuan individu untuk mencapai potensi penuh mereka dengan bantuan dan dukungan yang tepat. Dalam transfer pricing, kebebasan positif dapat dilihat sebagai kemampuan perusahaan untuk menggunakan berbagai metode penetapan harga yang sah dan diakui untuk mencapai tujuan bisnis dan keuangan mereka, termasuk dalam hal memaksimalkan keuntungan dan nilai pemegang saham. Ini juga dapat mencakup kemampuan perusahaan untuk memanfaatkan dukungan dan bantuan dari ahli dan konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi dalam praktik transfer pricing mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun