Tak menutup kemungkinan, terkadang banyak pengemudi yang mengalami kecelakan, karena kondisi jalan yang kurang layak.
Padahal, sesuai dengan PP No. 34 tahun 2006, status jalan terbagi menjadi 5 dan kewenangan pembenahannya juga berbeda-beda.
Misalnya; jalan nasional di bawah pusat (PUPR), sedangkan jalan di kabupaten dan desa menjadi menjadi tanggung jawab daerah (Sumber Kompasiana.com).
Potensi Wisata di Desa Haumeni
Dari segi industri pariwisata, sejatinya desa terpencil ini yang berbatasan langsung dari negara Timor Leste menyimpan sejuta pesona alam.
Pemandangan alam itu berupa daerah perbukitan, sabana, situs-situs sejarah (peninggalan zaman Belanda dan Portugal).
Namun, karena persoalan jalan dan kurangnya perhatian intens dari Pemda TTU, akibatnya potensi kekayaan alam dan budaya tersebut tidak dimaksimalkan dengan baik oleh warga.
Padahal, jika Pemda TTU serius membenahi infrastruktur jalan, niscaya perekonomian warga akan semakin meningkat.
Karena bagaimana pun juga, maju dan berkembangannya sebuah wilayah atau desa tertentu, tidak pernah terlepas dari kemajuan infrastrukturnya.
Mewakili warga desa Haumeni, penulis berharap Pemda TTU bisa melihat dan sekiranya memperbaiki kerusakan jalan tersebut, demi kenyamanan saat warga bepergian ke Ibukota Kabupaten Kefamenanu.