Ingat "Serangan fajar" Money Politic tidak dilakukan di masa kampanye, melainkan di hari pencoblosan yang masuk dalam masa tenang. Pun aksi menempelkan stiker fitnah yang tertangkap tangan terjadi di masa tenang, yaitu di Hari Minggu, tanggal 24 November 2024.
Aliansi Ormas dan LSM Kota Bekasi tetap pada pendirian bahwa Bawaslu Kota Bekasi harusnya segera menuntaskan kasus penempelan stiker fitnah dengan cepat sebelum tiba hari pencoblosan untuk menjaga integritas dari Pilkada di Kota Bekasi itu sendiri.
Bawaslu memamg ibarat wasit dalam pertandingan. Namun Bawaslu memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada wasit dalam suatu pertandingan. Keputusan wasit yang tidak adil hanya merugikan tim yang dizolimi. Sebaliknya keputusan Bawaslu yang tidak adil akan dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah tersebut selama 5 tahun ke depan.Â
Oleh sebab itu, Aliansi Ormas dan LSM Kota Bekasi menaruh perhatian besar dan akan selalu mengawasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi.
Aliansi Ormas dan LSM Kota Bekasi sepakat bahwa ajang Pilkada Kota Bekasi 2024 ini harus mampu menghasilkan pemimpin yang berintegritas tinggi dan mampu melanjutkan kemajuan yang telah diraih Kota Bekasi selama 5 tahun belakangan ini, serta yang paling utama adalah menjaga toleransi antar warga Kota Bekasi yang berbeda keyakinan nya namun kini hidup dengan rukun.Â
Semoga Bawaslu Kota Bekasi mampu menjunjung integritas dalam kinerja nya agar Pilkada Kota Bekasi 2024 juga menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi. Semoga juga demikian adanya di daerah lain.Â
Salam Wasit,
Freddy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H