Mohon tunggu...
Freddy Gunawan
Freddy Gunawan Mohon Tunggu... wiraswasta -

gemar memanjakan lidah, mata, telinga dan tangan..

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemahaman Sepotong-sepotong BPJS Kesehatan

19 Agustus 2015   08:52 Diperbarui: 19 Agustus 2015   08:52 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ok tq

Ini percakapan biasa yang kerap terjadi di ponsel-ponsel dalam grup bincang-bincang. Tapi ada dua hal menarik dalam perbincangan sekitar BPJS Kesehatan itu yang dapat menjadi bahan belajar.

Info sepotong-sepotong BPJS Kesehatan

Pertama, hingga saat ini masih saja ada kebingungan atau ketidakjelasan informasi di sekitar BPJS Kesehatan. Dalam percakapan dua kawan itu, bahkan sampai disarankan untuk bertanya dan memeriksa ulang informasi ke kantor BPJS.

Ketidakjelasan itu terutama terkait hal-hal teknis BPJS Kesehatan. Ketika mencari informasi ke situs resmi atau blog-blog yang memuat informasi tentang BPJS Kesehatan, yang tertera hanya peraturan perundangan tentang BPJS Kesehatan atau ketentuan normatif lainnya, seperti bagaimana menjadi peserta BPJS Kesehatan, keterangan tentang hal-hal yang ditanggung dan tidak ditanggung, dan lain lain. Tapi minim soal hal-hal teknis.

Ada juga beberapa info yang hanya diperoleh dari ‘tangan kedua’ seperti dari sahabat, kenalan dokter, penjual asuransi, tetangga. Namun info tangan kedua ini tergolong informasi sepotong-sepotong juga. Bahkan, jangan-jangan, mungkin saja, sesat. Misal begini.

“Jika sakit demam berdarah hanya ditanggung 4 hari, kalau masih belum sembuh, di hari selebihnya tidak ditanggung oleh BPJS” Ini kata seorang kenalan dokter, beberapa bulan lalu.

“BPJS itu menanggung semua biaya mulai dari periksa di dokter praktek hingga menginap di rumah sakit, bahkan cuci darah dan operasi apa saja” Ini yang bilang kawan sekolah saat reuni tahun lalu.

“Ada dokter spesialis yang tidak mau menerima pasien atas jaminan kesehatan BPJS Kesehatan” Ini kata penjual asuransi beberapa waktu lampau.

Dan masih banyak lagi informasi sepotong-sepotong yang patut dicurigai tidak benar betul. Apalagi ada informasi – yang entah benar entah rumor – bahwa, kelak jika membarui KTP wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tentu akan lebih bijak jika peserta atau calon peserta memiliki informasi yang  jelas dan komprehensif, terutama hal-hal teknis, tentang program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Tidak hanya informasi sepotong-sepotong. Kejelasan informasi yang utuh dan benar di awal itu perlu untuk tidak menjadi kekecewaan atau perselisihan di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun