Meskipun mereka menggunakan cara yang benar apakah tindakan mereka benar? Lalu apakah Negara kita tidak dirugikan? Sebelum menjawab pertanyaan itu, kita harus paham dulu apa itu kultur jaringan.
Sebenarnya pengertian mengenai kultur jaringan itu ada banyak seperti yang dikemukakan para ahli seperti Suryowinoto (1991), sebagai ahli dalam ilmu biologi ia mendefinisikan bahwa pengertian kultur jaringan atau tissue culture adalah suatu jenis budidaya dan jaringan yang digabungkan dalam sekelompok sel-sel sehingga kemudaIan memiliki bentuk dan fungsi yang sama.
Lalu ada Schawann dan Scheleiden (1838), yang merupakan ahli yang mendasari tehnik kultur jaringan ia mengatakan bahwa total genetic potential sel, yakni ciri khas sel tanaman yang hidup dilengkapi dengan informasi genetik sehingga memiliki kondisi yang utuh. Sedangkan menurut KBBI artinya adalah Istilah biologi rekayasa untuk mempercepat pertumbuhan jaringan lewat media tumbuh yang diatur kondisinya .
Jadi yang bisa simpulkan dari kalimat-kalimat diatas adalah bahwa kultur jaringan merupakan jenis budidaya yang menggunakan jaringan tanaman dengan tujuan untuk membentuk tanaman baru yang memiliki sifat yang sama dengan induknya namun dengan waktu yang cepat.
Kultur jaringan ini memanfaatkan sifat totipotensi. Dalam jaringan tanaman disana ada yang namanya sifat totipotensi yang dimanfaatkan untuk memperoleh anakan seragam dalam jumlah yang banyak dan cepat. Sel sel tanaman sendiri itu bersifat totipotent ( berpotensi penuh ) yang artinya bahwa sel sel tersebut bisa mempertahankan potensi yang dimiliki zigot untuk membentuk semua bagian organisme.
Teori totipotensi dikemukakan oleh G.Heberland pada tahun 1898. Berdasarkan sifat totipotensi, satu bagian tanaman dapat diklon menjadi tanaman identic secara genetic. Sebenarnya prinsip yang digunakan oleh kultur jaringan sama dengan perkembangbiakan vegetative dengan setek. Potongan bagian tubuh tumbuhan akan tumbuh menjadi satu individu baru. Hanya saja, pada metode kultur jaringan harus sangat memperhatikan sterilitas bahan dan alat.
Nah, setelah panjang lebar menjelaskan kultur jaringan, kita kembali ke pertanyaan awal. Apakah tindakan yang dilakukan Negara maju dengan menggunakan kultur jaringan untuk "mengambil" pohon Negara lain merupakan tindakan yang benar?
Pemanfaatan teknologi seperti ini oleh para Negara maju menurut saya mencerminkan dunia yang semakin maju pula Jepang berhasil memajukan Negara mereka sekaligus memajukan dunia teknologi khususnya dalam hal biologi ini. Penggunaan kultur jaringan sebenarnya juga sangat menguntungkan. Mengapa ? karena dengan adanya teknologi seperti ini tentunya akan mempermudah kinerja manusia pula. Seperti kultur jaringan yang bisa menghasilkan pohon yang sama dengan induknya dengan waktu yang lebih cepat dan dengan cara yang bisa dibilang lebih modern.
Manusia tidak lagi bergantung terhadap keadaan alam seperti iklim atau letak geografis suatu Negara. Contohnya Jepang, Negara maju ini bisa mengembangkan dan memanfaatkan teknologi dengan cara yang benar yaitu dengan hanya mengambil sample atau potongan lalu menggunakan teknik kultur jaringan, berbeda dengan cara lama yang digunakan yaitu masuk ke hutan menebang pohon lalu membawanya melalui aliran sungai seperti yang Malaysia lakukan.
Ada hitam ada juga putih, ada baik maka ada keburukan juga. Begitu pula dengan tindakan yang dilakukan Jepang ini. Tentunya ada sisi baik dan sisi buruk yang bisa kita ambil melalui kejadian ini. Menurut saya, sisi negatifnya adalah bahwa Jepang telah melakukan kejahatan yaitu mencuri pohon yang berasal dari hutan kita. Tentunya ini melanggar UU yang ada di Indonesia. Walaupun mereka tidak mengambil satu pohon yang utuh tapi tindakan mereka bisa dibilang mencuri.
Apalagi alasan mereka adalah untuk melakukan penelitian bukan mengambil sample untuk dibudidayakan. Dimana pemerintah sudah memberikan bantuan dengan menginjinkan mereka melakukan penelitian ternyata mereka malah mencuri sumber daya alam kita.