Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kekurangan Transparansi dalam Pengelolaan Pajak di Indonesia

20 Januari 2025   09:40 Diperbarui: 20 Januari 2025   09:40 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengupayakan keterbukaan informasi, memperkuat pengawasan, dan melibatkan masyarakat secara aktif, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan keadilan sosial dan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera.

Transparansi bukanlah sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap aspek pengelolaan negara. Dalam konteks pengelolaan pajak, transparansi adalah fondasi yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, di mana pajak benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun