Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kekurangan Transparansi dalam Pengelolaan Pajak di Indonesia

20 Januari 2025   09:40 Diperbarui: 20 Januari 2025   09:40 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi isu yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Pajak, sebagai sumber utama pendapatan negara, memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, di Indonesia, pengelolaan pajak sering kali diwarnai berbagai permasalahan yang berakar pada kurangnya transparansi. Hal ini tidak hanya memengaruhi kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat optimalisasi penerimaan pajak dan pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Masalah Transparansi yang Menghambat Sistem Perpajakan

Masalah utama dalam transparansi pengelolaan pajak di Indonesia terletak pada beberapa aspek mendasar, yaitu minimnya keterbukaan informasi, lemahnya sistem pengawasan, dan kompleksitas birokrasi yang sering kali membingungkan. Meskipun pemerintah telah mengupayakan reformasi dalam sistem perpajakan melalui penerapan teknologi dan digitalisasi, berbagai hambatan struktural masih menjadi penghalang utama dalam mencapai pengelolaan yang sepenuhnya transparan dan akuntabel.

Pertama, kurangnya keterbukaan informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana pajak menjadi sorotan yang tak kunjung usai. Laporan keuangan negara memang dirilis secara berkala, tetapi aksesibilitas informasi tersebut kerap menjadi kendala. Sebagian besar masyarakat sulit memahami bagaimana pajak yang mereka bayarkan benar-benar dimanfaatkan. Format laporan yang terlalu teknis dan minimnya penjelasan yang kontekstual membuat informasi ini hanya dapat diakses oleh segelintir kalangan yang memiliki pengetahuan khusus. Akibatnya, masyarakat merasa jauh dari proses pengelolaan keuangan negara, sehingga potensi partisipasi mereka dalam pengawasan turut berkurang.

Di sisi lain, pengawasan terhadap pengelolaan pajak sering kali dianggap tidak memadai. Kasus korupsi yang melibatkan dana pajak menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan masih memiliki celah besar. Salah satu contohnya adalah kasus besar yang menyeret nama-nama pejabat pajak ke ranah hukum akibat penyalahgunaan wewenang. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses pengawasan internal masih belum cukup kuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Selain itu, kompleksitas sistem perpajakan juga menjadi tantangan serius. Banyak masyarakat yang merasa bingung dengan prosedur pembayaran pajak yang rumit dan sering kali berubah-ubah. Minimnya edukasi publik mengenai sistem perpajakan membuat masyarakat kesulitan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Hal ini tidak hanya menurunkan tingkat kepatuhan pajak, tetapi juga menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya bersama untuk membangun negeri.

Dampak Kekurangan Transparansi terhadap Kepercayaan Publik

Kekurangan transparansi dalam pengelolaan pajak berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketidakjelasan mengenai bagaimana pajak digunakan menimbulkan rasa curiga di kalangan masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa dana pajak tidak sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan publik, melainkan untuk kepentingan tertentu yang tidak selalu mendukung kesejahteraan rakyat.

Kecurigaan ini semakin diperparah dengan maraknya kasus korupsi yang terungkap, baik di tingkat pusat maupun daerah. Misalnya, pada beberapa tahun terakhir, berbagai kasus penyalahgunaan dana pajak telah mencuat ke permukaan. Salah satu yang paling mencengangkan adalah kasus seorang pejabat pajak yang diketahui memiliki kekayaan yang tidak wajar dibandingkan dengan pendapatannya. Kasus semacam ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pendapatan negara dari pajak dan alokasinya yang seharusnya dapat diaudit secara transparan.

Selain itu, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan juga memengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Banyak individu dan perusahaan yang memilih untuk menghindari pajak, baik melalui cara legal seperti memanfaatkan celah hukum, maupun dengan cara ilegal seperti manipulasi data pajak. Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di masyarakat, di mana sebagian pihak membayar pajak secara penuh sementara lainnya menghindar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun