Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

UU Perampasan Aset adalah Senjata Ampuh Melawan Korupsi!

4 Desember 2024   10:43 Diperbarui: 4 Desember 2024   19:26 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, ada persoalan hukum terkait perlindungan pihak ketiga. Contohnya, seorang pembeli properti mungkin tidak tahu bahwa aset yang dibelinya berasal dari hasil kejahatan. Dalam situasi seperti ini, bagaimana hukum melindungi pihak tersebut?

Harmonisasi regulasi juga menjadi masalah penting. Saat ini, Indonesia memiliki banyak undang-undang yang mengatur soal penyitaan dan perampasan aset, seperti UU Tindak Pidana Korupsi, UU Pencucian Uang, dan KUHAP. UU Perampasan Aset harus diselaraskan dengan peraturan-peraturan ini agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungan dalam implementasinya.

Apa yang Harus Dilakukan agar UU Ini Berhasil?

Agar UU Perampasan Aset benar-benar efektif, diperlukan beberapa langkah strategis:

  1. Penguatan Institusi Penegak Hukum
    Institusi seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung perlu dilengkapi dengan sumber daya manusia yang kompeten dan teknologi canggih untuk melacak aset yang disembunyikan.

  2. Pengawasan dan Akuntabilitas
    UU ini harus diimplementasikan dengan transparansi tinggi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Mekanisme pengawasan independen juga diperlukan untuk memastikan proses perampasan aset dilakukan secara adil.

  3. Edukasi Publik
    Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang pentingnya UU ini dan bagaimana perampasan aset dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan dukungan publik, tekanan terhadap penegak hukum untuk bertindak transparan dan cepat akan semakin besar.

Kesimpulan

UU Perampasan Aset bukan hanya sekadar alat hukum, tetapi juga simbol perjuangan melawan kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Dengan aturan ini, negara tidak hanya mampu mengembalikan kerugian, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan pernah membawa keuntungan.

Namun, harapan ini hanya dapat terwujud jika undang-undang ini diimplementasikan dengan benar, transparan, dan adil. Perjalanan panjang menuju Indonesia bebas korupsi memang belum selesai, tetapi UU Perampasan Aset adalah langkah besar menuju keadilan bagi seluruh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun