Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN 12%

20 November 2024   13:45 Diperbarui: 20 November 2024   13:47 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Analisis Pajak.Pixabay.com/ Bru-nO

Ketika pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya: apakah ini keputusan yang tepat?Mengingat sulitnya keadaan ekonomi yang saat ini terjadi. Langkah menaikkan tarif PPN tentu saja memiliki tujuan positif, yaitu meningkatkan penerimaan negara untuk menopang berbagai program pembangunan. Namun, dampak dari kebijakan ini terasa berat, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang sudah cukup tertekan dengan kenaikan biaya hidup.

Mari kita ulik llebih dalam tentang alasan di balik kebijakan ini, dampaknya bagi masyarakat, dan solusi yang mungkin bisa menjadi alternatif.

Mengapa Tarif PPN Naik?

Sebelum membahas lebih jauh, kamu perlu tahu apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Secara sederhana, PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Contohnya, saat kamu membeli makanan di restoran, sebagian dari harga yang kamu bayar adalah PPN.

Selama bertahun-tahun, tarif PPN di Indonesia berada di angka 10%. Namun, pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memutuskan untuk menaikkan tarif tersebut menjadi 11% pada 2022, dan berlanjut menjadi 12% di tahun-tahun mendatang dimulai dari 2025.

Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama setelah pandemi COVID-19 yang menguras anggaran. Dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk mendanai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur. Kedengarannya bagus, bukan? Tapi kenyataannya, tidak semudah itu.

Dampak yang Tidak Bisa Diabaikan

Kebijakan menaikkan tarif PPN ini ternyata memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar meningkatkan penerimaan negara. Ada beberapa masalah besar yang perlu kamu perhatikan:

1. Meningkatkan Beban Hidup Masyarakat

Ketika PPN naik, harga barang dan jasa juga akan ikut terkerek. Bayangkan saja, harga kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan bahkan layanan sehari-hari akan menjadi lebih mahal. Meskipun beberapa barang seperti beras, susu bayi, dan obat-obatan dibebaskan dari PPN, dampak tidak langsungnya tetap terasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun