Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN 12%

20 November 2024   13:45 Diperbarui: 20 November 2024   13:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Analisis Pajak.Pixabay.com/ Bru-nO

Misalnya, biaya produksi barang yang dikenai PPN akan meningkat, dan produsen biasanya meneruskan beban ini kepada konsumen. Akibatnya, daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, semakin melemah.

2. Menyulitkan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Bukan hanya masyarakat biasa yang terdampak, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga harus memutar otak lebih keras. Dengan tarif pajak yang lebih tinggi, harga jual produk mereka akan naik. Padahal, daya beli konsumen sedang menurun. Ini menjadi tantangan besar bagi UKM untuk tetap bersaing di pasar.

Sebagai contoh, seorang pedagang makanan kecil mungkin harus menaikkan harga nasi bungkusnya karena bahan baku ikut naik. Tapi, apa kamu yakin konsumen akan tetap membeli dengan harga yang lebih mahal? Situasi ini bisa membuat banyak UKM kehilangan pelanggan.

3. Meningkatkan Ketimpangan Ekonomi

Kenaikan PPN juga dikhawatirkan akan memperbesar jurang ketimpangan ekonomi. Mengapa? Karena pajak ini bersifat regresif. Artinya, orang dengan penghasilan rendah akan merasakan dampaknya lebih besar dibanding mereka yang kaya.

Bayangkan seorang pekerja dengan gaji pas-pasan harus membayar lebih untuk kebutuhan sehari-hari, sementara orang kaya tidak terlalu terpengaruh karena pengeluaran mereka hanya sebagian kecil dari total penghasilannya. Kebijakan seperti ini justru bisa memperburuk ketidakadilan sosial di Indonesia.

Dampak Kenaikan Tarif PPN di Negara Lain

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat bagaimana kebijakan serupa berdampak di negara lain.

Pada 2014, Jepang menaikkan tarif PPN dari 5% menjadi 8%. Langkah ini awalnya bertujuan untuk menutup defisit anggaran. Namun, dampaknya cukup mengejutkan: konsumsi rumah tangga turun drastis, dan pertumbuhan ekonomi melambat. Bahkan, Jepang sempat mengalami resesi setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Jika kenaikan tarif PPN tidak dirancang dengan matang, dampaknya bisa lebih buruk dari yang diperkirakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun