Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN 12%

20 November 2024   13:45 Diperbarui: 20 November 2024   13:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Analisis Pajak.Pixabay.com/ Bru-nO

Mengapa Perlu Dikaji Ulang?

Melihat berbagai dampak negatif tersebut, kebijakan kenaikan tarif PPN jelas perlu dikaji ulang. Berikut beberapa alasan mengapa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali kebijakan ini:

  1. Ekonomi Masyarakat Belum Stabil
    Pascapandemi, banyak masyarakat Indonesia yang masih berjuang untuk pulih secara ekonomi. Banyak orang kehilangan pekerjaan atau penghasilan mereka menurun drastis. Jika beban pajak ditambah, bagaimana mereka bisa bertahan?

  2. Ada Alternatif Lain
    Pemerintah sebenarnya memiliki opsi lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani masyarakat kecil. Misalnya, meningkatkan kepatuhan pajak dengan memperbaiki sistem administrasi pajak, atau memberlakukan pajak baru bagi orang super kaya (pajak kekayaan).

  3. Meminimalkan Risiko Sosial
    Kebijakan yang tidak memperhitungkan dampak sosial berisiko memicu ketidakpuasan masyarakat. Jika ketimpangan semakin besar, stabilitas sosial dan ekonomi juga bisa terganggu.

Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

Jika kenaikan tarif PPN tetap menjadi pilihan terakhir, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk meminimalkan dampaknya:

  • Penerapan Secara Bertahap
    Kenaikan PPN sebaiknya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Misalnya, penundaan kenaikan tarif hingga situasi ekonomi masyarakat benar-benar pulih.

  • Subsidi untuk Kelompok Rentan
    Pemerintah bisa memberikan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang paling terdampak. Subsidi ini bisa berupa bantuan tunai atau pengurangan biaya kebutuhan pokok tertentu.

  • Diversifikasi Sumber Pajak
    Alih-alih hanya mengandalkan PPN, pemerintah bisa memperluas basis pajak dengan cara lain, seperti mengenakan pajak karbon atau pajak pada barang mewah.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun