Mengapa Perlu Dikaji Ulang?
Melihat berbagai dampak negatif tersebut, kebijakan kenaikan tarif PPN jelas perlu dikaji ulang. Berikut beberapa alasan mengapa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali kebijakan ini:
Ekonomi Masyarakat Belum Stabil
Pascapandemi, banyak masyarakat Indonesia yang masih berjuang untuk pulih secara ekonomi. Banyak orang kehilangan pekerjaan atau penghasilan mereka menurun drastis. Jika beban pajak ditambah, bagaimana mereka bisa bertahan?-
Ada Alternatif Lain
Pemerintah sebenarnya memiliki opsi lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani masyarakat kecil. Misalnya, meningkatkan kepatuhan pajak dengan memperbaiki sistem administrasi pajak, atau memberlakukan pajak baru bagi orang super kaya (pajak kekayaan). Meminimalkan Risiko Sosial
Kebijakan yang tidak memperhitungkan dampak sosial berisiko memicu ketidakpuasan masyarakat. Jika ketimpangan semakin besar, stabilitas sosial dan ekonomi juga bisa terganggu.
Solusi yang Bisa Dipertimbangkan
Jika kenaikan tarif PPN tetap menjadi pilihan terakhir, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk meminimalkan dampaknya:
Penerapan Secara Bertahap
Kenaikan PPN sebaiknya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Misalnya, penundaan kenaikan tarif hingga situasi ekonomi masyarakat benar-benar pulih.Subsidi untuk Kelompok Rentan
Pemerintah bisa memberikan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang paling terdampak. Subsidi ini bisa berupa bantuan tunai atau pengurangan biaya kebutuhan pokok tertentu.Diversifikasi Sumber Pajak
Alih-alih hanya mengandalkan PPN, pemerintah bisa memperluas basis pajak dengan cara lain, seperti mengenakan pajak karbon atau pajak pada barang mewah.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!