Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Komitmen Naikkan Tax Ratio Menjadi 23%, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?

1 November 2024   10:22 Diperbarui: 1 November 2024   10:35 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmen besar untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak hingga mencapai 23%. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus memaksimalkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. 

Namun, kebijakan untuk meningkatkan tax ratio ini tentu memiliki berbagai implikasi terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam hal kewajiban pajak dan potensi perubahan ekonomi.

Kamu mungkin bertanya-tanya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tax ratio, dan mengapa pemerintah begitu berambisi untuk meningkatkannya? Dan yang lebih penting, bagaimana kenaikan tax ratio ini akan memengaruhi kehidupan kita sehari-hari? Mari kita ulas lebih dalam mengenai kebijakan ini, dampaknya bagi masyarakat, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam mewujudkannya.

Memahami Tax Rati Seberapa Pentingnya bagi Negara?

Tax ratio atau rasio pajak adalah perbandingan antara jumlah total penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Jadi, semakin tinggi tax ratio, maka semakin besar kontribusi pajak terhadap perekonomian negara. 

Di Indonesia, tax ratio saat ini berada di kisaran 11-12%, yang dianggap cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain. Sebagai perbandingan, tax ratio di negara-negara maju bisa mencapai 30% bahkan lebih.

Pemerintah menganggap peningkatan tax ratio sebagai langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri serta memastikan ketersediaan dana yang memadai untuk berbagai program pembangunan. 

Dengan tax ratio yang lebih tinggi, negara bisa memiliki dana yang cukup untuk investasi di sektor-sektor strategis, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik. Namun, rencana peningkatan ini tentu tidak hanya sekadar menaikkan angka, tetapi membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Mengapa Pemerintah Berupaya Menaikkan Tax Ratio?

Langkah menaikkan tax ratio menjadi 23% ini bukan sekadar ambisi tanpa alasan. Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar, Indonesia dihadapkan pada tantangan fiskal yang semakin kompleks. 

Pendapatan dari pajak selama ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga pemerintah kerap mengandalkan utang luar negeri. Melalui peningkatan tax ratio, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman asing dan lebih mengandalkan sumber dana dalam negeri.

Selain itu, peningkatan tax ratio bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Idealnya, pajak dikenakan secara proporsional, yaitu semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar kontribusinya kepada negara. 

Ini berarti bahwa kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi akan membayar lebih banyak pajak dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap, dengan tax ratio yang lebih tinggi, sistem perpajakan Indonesia bisa lebih progresif dan mampu mempersempit kesenjangan sosial.

Dampak Langsung bagi Masyarakat

Kenaikan tax ratio hingga 23% tentunya tidak akan berjalan tanpa dampak bagi masyarakat. Beberapa hal yang mungkin akan berubah antara lain:

  1. Kenaikan Kewajiban Pajak Bagi Kelompok Tertentu

    Salah satu dampak yang bisa langsung dirasakan adalah peningkatan kewajiban pajak, terutama bagi kelompok menengah ke atas. Untuk mencapai target tax ratio 23%, pemerintah mungkin akan menerapkan peningkatan tarif pajak penghasilan bagi kelompok berpendapatan tinggi atau memperluas basis pajak. Selain itu, ada kemungkinan pengenalan pajak-pajak baru yang mengacu pada konsumsi dan kepemilikan aset. Masyarakat yang memiliki properti atau kendaraan mewah, misalnya, bisa saja terkena pajak tambahan.

  2. Kemungkinan Kenaikan Harga Barang dan Jasa

    Dalam mencapai target peningkatan tax ratio, pemerintah mungkin juga akan memperluas cakupan pajak pertambahan nilai (PPN) atau meningkatkan tarif PPN untuk beberapa kategori barang dan jasa. Hal ini tentunya bisa memengaruhi harga barang-barang konsumsi, sehingga daya beli masyarakat menengah dan bawah bisa terkena dampaknya. Jika harga kebutuhan sehari-hari naik, maka masyarakat dengan penghasilan tetap bisa merasakan tekanan keuangan yang lebih besar.

  3. Dampak Positif pada Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

    Di sisi lain, peningkatan tax ratio diharapkan bisa membawa dampak positif, terutama dalam hal perbaikan pelayanan publik. Dana tambahan dari penerimaan pajak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, rumah sakit, dan sekolah. Dengan pelayanan publik yang lebih baik, kualitas hidup masyarakat pun diharapkan bisa meningkat. Misalnya, dengan adanya rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik dan merata.

  4. Dukungan untuk Program Bantuan Sosial

    Pemerintah juga bisa mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk meningkatkan program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa diperluas cakupannya, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya. Dengan demikian, tax ratio yang lebih tinggi tidak hanya membawa dampak kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, tetapi juga bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

  5. Mendorong Inklusi Pajak dan Partisipasi Publik

    Salah satu manfaat tidak langsung dari peningkatan tax ratio adalah mendorong inklusi pajak di kalangan masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pajak, maka kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak pun akan meningkat. Untuk mencapai hal ini, pemerintah perlu meningkatkan literasi pajak melalui program edukasi dan sosialisasi di berbagai wilayah. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami mengapa pajak diperlukan dan bagaimana pajak tersebut bisa memberikan manfaat balik kepada mereka.

Tantangan dan Hambatan dalam Peningkatan Tax Ratio

Meskipun ada banyak manfaat, mewujudkan tax ratio 23% tidaklah mudah. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya di sektor informal dan UMKM. 

Banyak pelaku usaha kecil yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau belum paham mengenai kewajiban pajak. Selain itu, kasus penghindaran pajak (tax avoidance) dan pengelakan pajak (tax evasion) masih cukup tinggi di Indonesia, yang mengakibatkan banyak potensi pajak hilang begitu saja.

Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem administrasi pajak agar lebih sederhana, transparan, dan efisien. Proses pelaporan dan pembayaran pajak yang rumit sering kali menjadi kendala bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan memperbaiki sistem ini, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang merasa nyaman dan mau untuk patuh membayar pajak.

Apa Arti Peningkatan Tax Ratio Bagi Kita Semua?

Komitmen pemerintah untuk menaikkan tax ratio hingga 23% adalah langkah penting yang bertujuan tidak hanya untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga untuk menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bagi masyarakat, peningkatan tax ratio bisa berarti adanya tambahan kewajiban pajak atau kenaikan harga barang dan jasa. 

Namun, di sisi lain, masyarakat juga akan merasakan dampak positif dalam bentuk perbaikan pelayanan publik, infrastruktur yang lebih baik, serta program bantuan sosial yang lebih luas.

Kamu sebagai bagian dari masyarakat bisa mengambil peran dengan lebih memahami pentingnya pajak dan bagaimana pajak yang kamu bayar bisa berkontribusi pada pembangunan bangsa. 

Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, kita tidak hanya mendukung pemerintah dalam mencapai target tax ratio, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan dukungan seluruh masyarakat, pemerintah bisa mewujudkan target tax ratio 23% ini sebagai landasan menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. Jadi, mari kita sambut perubahan ini dengan positif dan terus berpartisipasi demi masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun