Pendapatan dari pajak selama ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga pemerintah kerap mengandalkan utang luar negeri. Melalui peningkatan tax ratio, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman asing dan lebih mengandalkan sumber dana dalam negeri.
Selain itu, peningkatan tax ratio bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Idealnya, pajak dikenakan secara proporsional, yaitu semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar kontribusinya kepada negara.Â
Ini berarti bahwa kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi akan membayar lebih banyak pajak dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap, dengan tax ratio yang lebih tinggi, sistem perpajakan Indonesia bisa lebih progresif dan mampu mempersempit kesenjangan sosial.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Kenaikan tax ratio hingga 23% tentunya tidak akan berjalan tanpa dampak bagi masyarakat. Beberapa hal yang mungkin akan berubah antara lain:
Kenaikan Kewajiban Pajak Bagi Kelompok Tertentu
Salah satu dampak yang bisa langsung dirasakan adalah peningkatan kewajiban pajak, terutama bagi kelompok menengah ke atas. Untuk mencapai target tax ratio 23%, pemerintah mungkin akan menerapkan peningkatan tarif pajak penghasilan bagi kelompok berpendapatan tinggi atau memperluas basis pajak. Selain itu, ada kemungkinan pengenalan pajak-pajak baru yang mengacu pada konsumsi dan kepemilikan aset. Masyarakat yang memiliki properti atau kendaraan mewah, misalnya, bisa saja terkena pajak tambahan.
Kemungkinan Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dalam mencapai target peningkatan tax ratio, pemerintah mungkin juga akan memperluas cakupan pajak pertambahan nilai (PPN) atau meningkatkan tarif PPN untuk beberapa kategori barang dan jasa. Hal ini tentunya bisa memengaruhi harga barang-barang konsumsi, sehingga daya beli masyarakat menengah dan bawah bisa terkena dampaknya. Jika harga kebutuhan sehari-hari naik, maka masyarakat dengan penghasilan tetap bisa merasakan tekanan keuangan yang lebih besar.
Dampak Positif pada Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!