Pemerintah juga diharapkan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang baik, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat bisa lebih siap dan tidak terlalu terguncang oleh perubahan yang terjadi.
Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 memang membawa berbagai dampak yang kompleks. Di satu sisi, kebijakan ini akan meningkatkan harga barang dan jasa yang tentunya memengaruhi daya beli masyarakat. Di sisi lain, kenaikan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi negara yang akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik.
Kamu sebagai masyarakat perlu bersiap dan beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Dengan perencanaan keuangan yang lebih baik, serta dukungan dari pemerintah berupa insentif dan bantuan sosial, diharapkan kenaikan PPN ini tidak menjadi beban yang berat. Kuncinya adalah tetap berpikir positif dan melihat perubahan ini sebagai bagian dari upaya untuk mencapai masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H