Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

2025 PPN Naik Menjadi 12%, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

1 November 2024   09:06 Diperbarui: 1 November 2024   09:15 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kenaikkan Pajak Berdampa ke Masyaraat.Pixabay.com/jarmoluk

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini tentu menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pengusaha, pekerja, hingga rumah tangga biasa. Meskipun alasan kenaikan PPN ini adalah untuk memperkuat pendapatan negara demi pembangunan dan penyediaan layanan publik yang lebih baik, banyak yang khawatir akan dampak kenaikan ini pada harga barang dan daya beli. Di artikel ini, kita akan mengulas bagaimana kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% ini akan memengaruhi masyarakat secara luas, terutama dalam hal pengeluaran sehari-hari, bisnis kecil dan menengah, serta prospek ekonomi jangka panjang.

Mengapa PPN Naik Menjadi 12%?

Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan anggaran negara terus meningkat seiring dengan berbagai tantangan ekonomi, baik domestik maupun global. Dampak pandemi yang masih terasa, ketidakpastian ekonomi global, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur, menjadi faktor yang mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan tambahan. Salah satu upaya yang diambil adalah meningkatkan tarif PPN. Kenaikan dari 11% ke 12% ini mungkin terlihat kecil, tetapi bagi masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, hal ini bisa menjadi beban tambahan yang cukup signifikan.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk memperbaiki tax ratio Indonesia. Saat ini, tax ratio atau rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih berada di angka yang relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dengan menaikkan PPN, pemerintah berharap dapat menambah pundi-pundi negara yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan subsidi masyarakat. Singkatnya, kenaikan ini bukan tanpa tujuan; pemerintah memandangnya sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.

Dampak Langsung pada Harga Barang dan Jasa

Ketika tarif PPN naik, harga barang dan jasa pun secara otomatis akan mengalami kenaikan. Ini adalah hukum ekonomi sederhana: semakin tinggi pajak yang dikenakan, semakin tinggi pula harga jual akhir. Jadi, apa dampaknya buat kamu, konsumen sehari-hari? Barang-barang seperti makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga, pakaian, hingga layanan seperti transportasi dan rekreasi akan mengalami kenaikan harga. Bahkan, barang-barang yang tampaknya sepele seperti peralatan kebersihan atau alat tulis, pun akan ikut terpengaruh.

Menurut survei dari beberapa lembaga ekonomi, kenaikan ini akan paling dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Bagi keluarga yang memiliki penghasilan pas-pasan, kenaikan harga bisa sangat terasa, dan mereka mungkin perlu menyesuaikan anggaran dengan lebih ketat. Selain itu, mereka juga mungkin harus mulai membatasi pengeluaran yang kurang mendesak demi memenuhi kebutuhan pokok. Dalam jangka pendek, daya beli masyarakat bisa menurun, dan ini akan memengaruhi pasar secara keseluruhan.

Dampak Terhadap Pelaku Usaha, Terutama UMKM

Tak hanya konsumen, pelaku usaha juga akan merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada harga kompetitif untuk menarik konsumen mungkin akan menghadapi tantangan baru. Bagi UMKM, kenaikan PPN berarti harga jual produk mereka otomatis akan meningkat. Masalahnya, konsumen yang biasanya membeli produk mereka mungkin berpikir dua kali karena harga yang lebih mahal, dan ini bisa menyebabkan penurunan penjualan.

Namun, penting bagi UMKM untuk tidak putus asa. Beberapa cara yang bisa ditempuh antara lain berinovasi dalam produk, menawarkan diskon atau paket hemat, serta meningkatkan kualitas produk. Pemerintah juga telah berencana memberikan insentif atau bantuan khusus bagi UMKM, namun tentunya hal ini memerlukan waktu untuk terealisasi dan memiliki syarat-syarat tertentu. Jika kamu adalah pelaku usaha, tantangan ini bisa jadi peluang untuk menjadi lebih kreatif dalam strategi pemasaran agar tetap menarik minat konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun