Mohon tunggu...
Franky Dwi Damai
Franky Dwi Damai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dan berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kontribusi Generasi Millenial dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024

5 Oktober 2022   14:23 Diperbarui: 6 Oktober 2022   02:18 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perlu diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Bawaslu sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu mempunyai keterbatasan dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu atau pilkada.

Maka dari itu Bawaslu membuat beberapa programunggulan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yakni Gowaslu, Pengelolaan Media Sosial, Forum Warga Pengawasan Pemilu, Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu, Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Pojok Pengawasan, dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.

Program  Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), merupakan sebuah sarana Pendidikan yang disediakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memfasilitasi masyarakat umum agar dapat terlibat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak. SKPP adalah gerakan bersama.

Pada prinsip pengawasan partisipatif yang digaungkan pengawas pemilu adalah masyarakat tidak hanya berperan pada peningkatan persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi lebih mengarah pada pengawalan proses pemilihan sejak awal.

Apalagi melihat realitas, ternyata Indikator keberhasilan pengawasan pemilu juga tidak lagi ditentukan seberapa banyak temuan pelanggaran dan tindak lanjutnya oleh lembaga pengawas pemilu, melainkan lebih pada seberapa efektif upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilakukan lembaga pengawas pemilu. 

Oleh karena itu diperlukan adanya sinergi pengawasan partisipatif antara Bawaslu dengan masyarakat. Pengawasan partisipatif tentu tidak semata dipahami sekedar mengawasi proses pemilu akan tetapi juga merupakan bagian kerja yang bersifat ideologis dan menekankan pengabdian dan kerelawanan. 

Melawan Politik uang, Menolak Politisasi Sara, Hoaks dan ujaran kebencian hanya dapat dilakukan apabila ada sinergisitas antara pengawas pemilu dengan masyarakat. Memenangkan pemilu yang berkualitas menjadi tuntutan dan tanggung jawab bersama.

Kader Penggerak Pengawasan Partisipatif yang nantinya telah menjalani proses pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. 

Setiap kader pun tentunya mampu meneruskan kaderisasi pengawasan partisipatif dalam setiap komunitas basis masyarakat. Membangun kesadaran masyarakat dan membangun kepercayaan bahwa Pemilu berkualitas akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

Melihat ingatan bersejarah, Bung Karno pernah berkata, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun