Mohon tunggu...
Franky NuariPanjaitan
Franky NuariPanjaitan Mohon Tunggu... Lainnya - pribadi

Mahasiswa S2 Pancabudi Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan

21 November 2022   15:47 Diperbarui: 21 November 2022   15:48 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara Di Kementerian Perhubungan

FRANKY NUARI PANJAITAN

NPM : 2115300004

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pembangunan Pancabudi Medan Kelas IIIA

Email : franky_van@yahoo.co.id

LATAR BELAKANG

Beracuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang perhubungan.

Berdasarkan hal tersebut telah diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, dimana Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang mempunyai kedudukan langsung di bawah Menteri Perhubungan.

Dewasa Ini, Kemajuan Dan Lompatan Teknologi Begitu Cepat Serta Persaingan Yang Terjadi Pun Sangat Ketat, Sehingga Sebuah Visi Yang Disusun Dengan Baik Oleh Orang-Orang Yang Profesional Sekalipun Terkadang Bagaikan Sebuah Angan Yang Mudah Usang. Sebagai Contoh, Saat Teknologi Paging (Pesan Suara Satu Arah) Muncul, Hanya Dalam Beberapa Tahun Sudah Digantikan Pager (Pesan Teks) Yang Berbasis Teknologi Jauh Lebih Modern.

Kemajuan Teknologi yang pesat banyak membawa perubahan dalam organisasi dan proses bisnis. Teknologi informasi adalah merupakan suatu kebutuhan bagi organisasi yang dapat membantu kinerja organisasi dan pemerintahan.

Pemanfaatan Teknologi Informasi tidak lagi hanya sebagai alat bantu saja melainkan merupakan komponen wajib yang harus dimiliki. Adapun perkembangan Teknologi Informasi yang sangat memudahkan aktivitas kehidupan manusia sudah menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi akan keberadaan teknoologi informasi. Teknologi Informasi  adalah merupakan  suatu teknologi yang digunakan untuk mengelolah data dan informasi, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun dan menyimpan serta memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan bahkan akan berupa sebuah informasi yang strategis dalam pengambilan keputusan disuatu instansi dan Lembaga.

PEMBAHASAN

Untuk memenuhi ketersediaan SDM Transportasi yang handal, profesional dan berkualitas tersebut diperlukan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan yang terarah, sesuai dengan karakteristik operasional yang dibutuhkan. Sehingga Untuk itu perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan di bidang perhubungan harus diutamakankan sesuai amanat dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2007 sebagaimana dirubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 64 tahun 2009.

A. Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia harus dipandang sebagai perluasan dari pandangan tradisional untuk mengelola orang secara efektif dan untuk itu membutuhkan pengetahuan tentang perilaku manusia dan kemampuan mengelolanya (Barus, 2017)

Menurut Malayu Hasibuan Manajemen Sumber Daya Manusia adalah menilai rasio hasil kerja nyata dengan standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan (Malayu, 2017)

Menurut Handoko, T. Hani dalam buku Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia menjelaskan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi.

Berdasarkan pemaparan para ahli di atas, manajemen SDM memang cukup rumit untuk bisa dilakukan. Terdapat beragam aspek perusahaan yang perlu dianalisa dan dievaluasi agar kegiatan tersebut dapat memberikan imbas yang semestinya.

Namun, jika dilakukan dengan seksama, manajemen SDM dapat memberikan reward agar perkembangan perusahaan dapat meningkat secara signifikan.

B. Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia

Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan (Hasibuan & Hasibuan, 2016), bahwa peranan manajemen sumber daya manusia adalah mengatur dalam menetapkan program kepegawaian yang mencakup masalah:

  • Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job specification, job recruquitmen dan job evaluation.
  • Menetapkan penarikan, seleksi dan penempatan karyawan berdasarkan atas the right man on the right place dan the right man on the right job.
  • Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan promosi dan pemberhentian.
  • Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.
  • Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
  • Memonitor dengan cermat undang-undang Perburuhan dan kebijakan pemberian balas jasa perusahaan sejenis.
  • Memonitor kemajuan teknik dan pengembangan serikat buruh.
  • Melaksanakan pendidikan, latihan dan penilaian prestasi karyawan.
  • Mengatur mutasi karyawan baik vertical maupun horizontal.
  • Mengatur pensiun, pemberhentian dan pesangon.

C. Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia

Tujuan manajemen sumber daya manusia adalah merupakan memperbaiki kontribusi produktif orang-orang atau tenaga kerja terhadap organisasi atau perusahaan dengan cara yang bertanggungjawab secara strategis, etis dan sosial. Para manajer dan departemen sumber daya manusia mencapai maksud mereka dengan memenuhi tujuannya.

Tujuan program Badan Pengembangan SDM Perhubungan adalah sebagai berikut :

1.  Meningkatnya kompotensi yang berdaya saing;

2. Terwujudnya kemandirian dan profesionalisme lembaga melalui kerjasama dan kemitraan;

3. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai standar;

4. Meningkatnya Pemenuhan Kurikulum silabi yang berbasis kompetensi dan sesuai perkembangan IPTEK;

5. Meningkatnya Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang kompeten;

6. Meningkatnya kualitas Perencanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;

7. Meningkatnya Pemenuhan Kebutuhan Fasilitas Sarana & Prasarana dan sistem informasi yang memenuhi Standar;

8. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan menjadi Badan Pengembangan SDM Perhubungan di latar belakangi oleh adanya 5 (lima) hal yaitu :

1. Adanya 4 UU Transportasi

2. Kondisi transportasi nasional saat ini dan yang akan datang.

3. SDM Transportasi

4. Komunikasi dan Koordinasi

5. Pendidikan dan pelatihan

Gambar 1. Peningkatan Sumber Daya Manusia

KESIMPULAN

Rencana kinerja merupakan rencana tahunan sebagai turunan dari rencana strategis yang berjangka waktu satu tahun. Rencana kinerja memberikan gambaran lebih mendetail mengenai sasaran dan strategi pencapaiannya. Dokumen ini membuat program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun untuk mencapai sasaran yang ditetapkan. Indikator-indikator kinerja dari kegiatan berupa input, output dan outcome ditentukan dalam dokumen ini sehingga diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat diukur capaian kinerjanya.

SARAN

Menurut pendapat saya, Kementerian Perhubungan perlu berupaya Mewujudkan Terpenuhinya SDM Transportasi yang maju, mandiri, kompeten, berdaya saing dan memberikan nilai tambah dalam mewujudkan konektivitas nasional.

Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang perhubungan.

H. Malayu S.P Hasibuan (2017 : 10) mendefinisikan manajemen Sumber Daya Manusia adalah "Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun