Mohon tunggu...
Franky NuariPanjaitan
Franky NuariPanjaitan Mohon Tunggu... Lainnya - pribadi

Mahasiswa S2 Pancabudi Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan

21 November 2022   15:47 Diperbarui: 21 November 2022   15:48 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang perhubungan.

H. Malayu S.P Hasibuan (2017 : 10) mendefinisikan manajemen Sumber Daya Manusia adalah "Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun