Mohon tunggu...
Gregorius Nyaming
Gregorius Nyaming Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Hanya seorang anak peladang

Seorang Pastor Katolik yang mengabdikan hidupnya untuk Keuskupan Sintang. Sedang menempuh studi di Universitas Katolik St. Yohanes Paulus II Lublin, Polandia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tentang Relasi Kebudayaan Manusia dan Karya Misi Gereja Katolik

27 November 2021   16:33 Diperbarui: 27 November 2021   16:40 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Umat Allah Keuskupan Sintang dalam bimbingan Roh Kudus bercita-cita mengikuti Yesus Kristus dengan beriman mendalam dan mandiri, mewujudkan citra ilahi di tengah arus globalisasi, budaya dan adat istiadat setempat untuk menghadirkan Kerajaan Allah.

 

2007-2011:

Umat Allah Keuskupan Sintang dalam bimbingan Roh Kudus bercita-cita mengikuti Yesus Kristus dengan beriman mendalam dan mandiri, mewujudkan citra ilahi di tengah arus globalisasi, budaya dan adat istiadat setempat untuk menghadirkan Kerajaan Allah.

 

Akan tetapi, dalam kedua rumusan visi ardas yang terakhir Gereja KeSi seakan mengabaikan eksistensi dari budaya dan adat istiadat setempat:

2012-2016:

Gereja Keuskupan Sintang adalah komunitas kaum beriman akan Yesus Kristus, yang dinamis dan terlibat aktif dalam mewujudkan tugas perutusannya untuk memulihkan martabat manusia dan keutuhan ciptaan.

 

2017-2021:

Gereja Katolik Keuskupan Sintang, sebagai persekutuan umat Allah, bercita-cita membangun kerajaan Allah, dalam hidup menggereja dan bermasyarakat, melalui tugas perutusan sebagai nabi, imam, dan raja, demi keselamatan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun